Cibinong – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memprediksi Bakal merelokasi 43 rumah korban bencana di Kampung Muara, Desa Cibunian.
“Karena hasil kajian geologi, itu merupakan zona merah, tapi itu masih hasil kajian sementara,” katanya.
Rumah tersebut merupakan Rumah relokasi atau (huntap) warga korban bencana alam 2015 lalu. Namun, huntap relokasi bencana itu kembali diterjang tanah longsor pada Rabu (22/6/2022) lalu. Menurut Ajat, lokasi huntap relokasi yang pada Rabu lalu tergerus tanah longsor merupakan lokasi yang ditawarkan masyarakat.
Ajat menyebut, DPKPP telah menemukan lokasi strategis untuk relokasi kembali huntap warga Muara, Desa Cibunian yang terdampak bencana.
“alternatif lokasi relokasi udah dapet, hari ini dpkpp lagi ke lokasi, sedang survey daerah-daerah situ, tapi belum fiks. Saya perintahkan untuk cek lapangan mulai dari aspek teknis, aspek pertanahan, sampai aspek administrasi,” katanya.
Biaya relokasi untuk warga yang rumahnya tergerus bencana alam itu diprediksi mencapai angka Rp2,7 Miliar.
“Itu baru gambaran kasar, masih dalam kajian juga bersama pemprov Jabar, mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa langsung penetapan sehingga kita bisa langsung membiayainya,” kayanya





