Pengamat : Bukan Seberapa Persen Terserapnya Anggaran, Tapi Seberapa Manfaat untuk Masyarakat 

 

Cibinong- Pengamat kebijakan publik, Denny Hernawan menilai besaran serapan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) harus berbanding lurus dengan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Selama ini kriteria untuk melihat implementasi anggaran baik atau tidaknya itu dilihat dari daya serapnya, jadi jika daya serap anggarannya tinggi berarti kita mengasumsikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bagus atau baik,” kata Denny kepada wartawan, Senin (20/6).

Namun, Denny menilai ada yang lebih penting dari persentase besaran serapan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, yakni kebermanfaatan anggaran untuk masyarakat.

“Dampak anggaran terhadap yang dirasakan masyarakat penting juga dijadikan ukuran, jangan hanya output saja dalam hal realisasi anggaran, tapi kita juga harus melihat outcome-nya, dalam pengertian manfaat yang dirasakan masyarakat itu benar-benar terasa oleh masyarakat atau tidak,” katanya.

Staf Ahli DPR RI ini menilai, persentase besaran serapan anggaran hanya berupa angka, hal tersebut bisa dilakukan hanya dengan melihat persentase serapan anggaran pada tahun terakhir anggaran.

“kalau daya serap kan hanya melihat saja berapa output nya di akhir tahun anggaran dibandingkan dengan besaran anggaran yang direncanakan baru dapat persen, kan sekedar itu,” katanya.

“Padahal angka itu bisa jadi missleading karena jika sebagai besar anggaran yang diserap itu untuk belanja pegawai ngapain juga, maksud saya pegawai kan rutin dan pasti (terserap). Yang menantang dari sisi pengelolaan anggaran ya itu yang belanja untuk proyek yang dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Apalagi, kata dia, jika serapan anggaran lambat dan kecil. Sehingga masyarakat tidak bisa merasakan cepat manfaat langsung dari keuangan negara yang direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Birokrasi kita itu gemuk, APBD sebagian besar habis untuk hanya belanja pegawai. Sementara untuk belanja barang yang sifatnya produktif yang dirasakan langsung oleh masyarakat itu kan porsinya relatif kecil, udah kecil telat pula,” paparnya.

Sebelumnya, serapan belanja Pemerintah Kabupaten Bogor terbilang masih rendah. Hingga mendekati akhir semester pertama, Pemkab Bogor mencatat baru merealisasi sekira 40 persen dari target belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp7,776 triliun, pada APBD 2022.

Jumlah tersebut akumulasi dari belanja pegawai sekira 28 persen. Artinya, serapan belanja modal, dan belanja barang dan jasa yang berdampak langsung pada instrumen pembangunan, baru sekira 12 persen. (Egi).

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *