Ingin Tahu Peraturan hingga Bantuan Hukum Kota Bogor, Klik JDIH

BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor meluncurkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, pada Senin (1/8/2022).

Peluncuran website JDIH Kota Bogor ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses peraturan daerah, peraturan walikota, keputusan walikota, termasuk informasi bantuan hukum.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, peluncuran JDIH mengikuti trend digitalisasi sebagai percepatan pelayanan publik, sesuai juga RPJMD Kota Bogor dengan misi Kota Bogor sebagai Kota Cerdas membutuhkan kolaborasi yang terintegrasi.

JDIH ini juga salah satu penyebarluasan informasi hukum yang akurat di Kota Bogor, melalui JDIH sudah 2 kali berturut-turut sejak tahun 2020 mendapat apresiasi dari Kanwilkumham Jawa Barat berpredikat sebagai terbaik 1.

“JDIH ini untuk meningkatkan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis bagi warga serta layanan informasi dokumen kebijakan, inovasi yang dilakukan dengan menambah fitur pada portal web JDIH menjadi sebuah resolusi di masa pandemi,” ungkap Bima Arya di Balai Kota Bogor didampingi Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta.

Seperti klinik hukum Probono Silas berupa pendampingan hukum, pengajuan produk hukum daerah atau SiPro HD yang lebih cepat, transparan dan terintegrasi dengan biro hukum provinsi serta perpustakaan elektronik E-Diary yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor.

Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan pemerintah untuk mendukung penyebarluasan informasi, setelah memperhatikan kritik dan saran warga, maka perlu dilakukan transformasi yang lebih masif.

“Dengan terimplementasinya JDIH Kota Bogor yang terintegrasi dengan beberapa aplikasi di Kota Bogor, maka akan memperkuat literasi Kota Bogor sebagai Bogor Smart City. Reformasi birokrasi melalui penataan peraturan Per-UU-an sebagai penguatan negara hukum yang demokratis, oleh karenanya melalui optimalisasi JDIH SiPro HD sebagai brand baru akan meningkatkan kinerja organisasi di Pemkot Bogor,” tambah Bima.

Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli mengatakan, pihaknya mengapresiasi peluncuran digitalisasi produk hukum ini.

“Saya sudah melihat langsung dengan tim terkait JDIH Kota Bogor, jadi masyarakat yang akan menerima layanan tidak perlu ke Balaikota, tinggal buka website jdih.kotabogor.go.id, klik peraturan mana yang diinginkan, bisa dilihat di situ,” kata Nofli.

Pihaknya mencatat sampai saat ini sudah ada 1.221 anggota JDIH yang terdiri dari kementrian dan lembaga non kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah kabupaten kota dan provinsi. Selain itu sekretariat DPRD serta perguruan tinggi negeri dan swasta.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor, Alma Wiranta mengatakan, terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang akan disosialisasikan lebih masif. Sebab yang selama ini tahu hanya segelintir saja yang bisa dapat.

“Jadi kami perlu dukungan dari pemerintah terutama penganggaran. Dan juga dari sisi aspek politis kami perlu dukungan juga dari DPRD tentunya. Sejauh ini hanya ada 20 kasus bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Makanya kami minta melalui informasi yang luas ini bisa lebih banyak lagi,” tuturnya.

Alma mengatakan, JDIH ini juga mempermudah terkait evaluasi dokumentasi peraturan daerah apapun yang selama ini dianggap sulit.

“Jadi JDIH ini gampang diakses semua dokumen bisa update dalam waktu singkat bisa diambil oleh masyarakat semua,” pungkasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *