Tak Bertambah Sejak 2015, Komisi III Minta Pemkot Bogor Bangun Jalan

BOGORONLINE.com – DPRD Kota Bogor telah menggelar sidang paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Salah satu rekomendasi dari Komisi III yang dilanjutkan Banggar dalam pembahasannya mengenai pembangunan infrastruktur jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menyampaikan, sejak tahun 2015 di Kota Bogor tidak ada penambahan lagi ruas jalan. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor sudah seharusnya menambah ruas jalan seiring terus berkembangnya bangkitan pergerakan masyarakat di Kota Bogor.

“Kita tahu bahwa sejak 2015 itu sudah tidak ada lagi penambahan ruas jalan. Padahal di dalam RPJMD Kota Bogor sudah jelas ada perencanaan pembangunan jalan yang harusnya dilakasanakan oleh Pemkot Bogor,” kata Iwan, baru-baru ini.

Karena itu, Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot Bogor mulai membangun jalan. Pembangunan jalan ini menjadi penting lantaran dengan semakin banyaknya ruas jalan maka pergerakan masyarakat bisa lebih cepat.

Hal itu juga, kata Iwan, tentunya berdampak pada pergerakan ekonomi yang saat ini perlu digenjot kembali pasca pandemi Covid-19. “Sekarang kalau mau kemana-mana macet kan susah juga. Perekonomian pasti akan tersendat juga. Solusinya ya membangun jalan,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa pemerintah pusat bersama DPR-RI telah menerbitkan UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU 38/2004 tentang Jalan, di mana pada Pasal 32 Ayat 1 penyusunan program jalan baru ditujukan untuk mempercepat mobilitas barang dan atau orang, menciptakan sistem logistik yang efisien dan membuka akses yang menghubungkan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Jadi ini sudah jelas amanat Undang Undang, kalau setiap akhir pekan macet di Otista sampai ke Suryakencana, bagaimana bisa ada sistem logistik yang efisien,” ungkap Iwan.

Dengan demikian, ia mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran terakhir Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie A. Rachim.

“Jangan sampai di periode kedua ini wali kota tidak bisa menambah ruas jalan di Kota Bogor. Bagaimana bisa transportasi dibenahi kalau tidak ada penambahan ruas jalannya. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) terakhir bagi wali kota dan Pemkot Bogor, terutama penyelesaian jalan R3 (Regional Ring Road),” tutupnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *