BOGORONLINE.com – Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih bijak dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor.
Ketua Komisi II Edi Darmawansyah mengatakan, Pemkot Bogor sekarang tengah menggulirkan kegiatan penertiban PKL di tiga lokasi, yakni PKL di kawasan Pasar Mawar, PKL di Kedung Halang dan PKL di Jalan Cifor.
Menurutnya, penertiban PKL Pasar Mawar setelah dilakukan audensi dengan komisi II, pihaknya mengambil kesimpulan, bahwa kesempatan Pemkot Bogor untuk menertibkan PKL lantaran telah tersedia TPS Pasar Mawar yang bisa menampung 340 PKL.
“Hasil koordinasi komisi II dengan Satpol PP, camat dan lurah akan dilaksanakan eksekusi pada tanggal 20 September, jadi kita berharap Jalan Merdeka dan eks Presiden teater itu bersih dari PKL,” ucap Edi Rabu (14/9/2022).
Selanjutnya PKL di Kedung Halang tepatnya depan SMPN 19, informasi yang didapat olehnya, bahwa PKL tersebut ditertibkan dikarenakan mengganggu proses kegiatan belajar di sekolah.
Namun setelah dirinya meninjau langsung ke lapangan, bahwa PKL sama sekali tidak menganggu proses kegiatan pembelajaran, lantaran lokasinya sangat jauh dari sekolah.
“Tadinya pemkot berargumentasi bahwa trotoar yang digunakan PKL hak pejalan kaki, tapi kenyataan di lapangan trotoar tersebut tidak manfaatkan oleh pejalan kaki, bahkan disimpan pot-pot besar di sepanjang trotoar,” ungkapnya.
Dengan demikian, komisi II berkenaan PKL Kedung Halang mengambil kesimpulan akan membuat laporan ke pimpinan DPRD sehingga sebelum ada tempat relokasi mereka diberi kesempatan untuk tetap di sana. Mengingat juga kondisi perekonomian sekarang, apalagi pemerintah menggalakkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM.
Untuk PKL di Jalan Cifor, Edi menyayangkan bahwa penertiban PKL yang akan dilakukan oleh Pemkot Bogor tidak dibicarakan dengan pihak DPRD dan tidak disoaialisasikan secara utuh kepada PKL.
“Kenapa mereka digusur?, apa perencanaan pembangunannya? itu yang membuat PKL jadi tidak siap menerima keadaan kalau mereka harus digusur dalam waktu dekat ini,” ujar Edi.
Untuk ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkot Bogor, bahwa penertiban PKL harus ada solusi, sebab jika hanya ditertibkan saja, mereka akan kehilangan mata pencaharian. Alhasil pengangguran bertambah, bahkan tingkat kriminal akan meningkat.
“Itulah yang akan kami diskusikan dengan pihak Pemkot dalam konteks penertiban PKL yang sangat banyak jumlahnya di Kota Bogor, agar terlaksana dengan kondusif, apalagi kita tahu Kota Bogor adalah kota kuliner, makanya UMKM digalakkan untuk pertumbuhan ekononomi di Kota Bogor,” pungkasnya. (Hrs)





