PARUNGPANJANG – Petugas gabungan tingkat Kecamatan Parungpanjang melakukan sidak galian c yang diduga ilegal. Sidak itu dilakukan petugas di dua desa se Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, petugas berhasil amankan satu unit mobil colt diesel.
Hal tersebut dilakukan, menanggapi berita viral, terkait maraknya aktivitas galian c di wilayah kecamatan Parungpanjang.
Sayangnya, rajia gabungan aparat kepolidian polsek, TNI koramil, dan satpol PP kecamatan Parungpanjang, disinyalir telah bocor ke telinga para pengusaha galian c. Pasalnya, petugas yang datang ke lokasi sepi alias tidak ada aktivitas.
“Kami polsek TNI AD koramil dan petugas satpol PP kecamatan Parungpanjang melaksanakan sidak ke dua galian c yang diduga ilegal, bertujuan menindak lanjuti berita viral di masyarakat,”ungkap kompol Suminto kapolsek Parungpanjang sesuai melaksanakan Sidak.
Ia mengatakan, pihak bersama satpol PP dan TNI koramil kecamatan parungpanjang berhasil mengamankan satu unit mobil colt diesel yang sedang bermuatan tanah.
“Kami telah mengamankan satu unit mobil colt diesel bermuatan tanah pada saat di jalan yang diduga mobil itu dari galian c, yang meresahkan warga dan pengguna jalan karena lalu lalang kendaraan pengangkut galian,”kata Suminto.
Menurutnya, pada saat penindakan dengan datang ke lokasi galian, tidak ada kegiatan atau aktivitas galian, karena kegiatan sidak sudah di ketahui oleh para pelaku usaha galian tanah.
“Kita datangi lokasi galian, tapi tidak ada aktivitas sepertinya sudah diketahui oleh para pelaku usaha galianya. Nanti, pihak satpol pp bakal menutup semua galian c ilegal di wilayah parungpanjang,”tuturnya.
Lanjut Suminto menyampaikan, dirinya bakal mendukung penuh satpol PP kecamatan Parungpanjang dalam menindak dan menertibkan galian galian yang tidak memiliki izin.
“Kami aparat kepolisian menundukung penuh petugas satpol pp kecamatan parungpanjang untuk menidak tegas aktivitas galian c. Jadi nanti galian galian akan di tutup semuanya oleh satpol PP,”pungkasnya. (Mul)





