Ini Alasan Kades di Bogor Setuju Wacana Perpanjangan Jabatan

Kab Bogor729 views

Citeureup Wacana Revisi Undang- Undang (UU) Desa terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) masih menyimpan pro dan kontra.

 

Sejumlah Kades di Indonesia menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun itu. Namun, tidak sedikit juga Kades yang tidak setuju wacana perpanjangan itu.

 

Kepala Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Deden Saepul Hamdi menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan itu. Bukan tanpa alasan, Deden menyetujui wacana tersebut lantaran untuk merealisasikan visi-misi Kades butuh waktu yang tidak sebentar.

 

“Adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun saya selaku kepala desa, setuju saya. Karena butuh waktu lama untuk merealisasikan janji politik,” kata Deden yang karib disapa Kang Denz, Rabu 25 Januari 2023.

 

Tak hanya itu, Sekertaris APDesi Kecamatan Citeureup itu menyebut, membangun kembali sinergitas antara calon kepala desa pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pun menjadi alasan perlunya perpanjangan masa jabatan.

 

“Untuk menyatukan baik itu masyarakat ataupun rival-rival kades yang menjadi teman kontestasi politik di Pilkades ini juga membutuhkan waktu yang sangat panjang. Bahkan, ada juga yang sampai akhir jabatan pun belum sampai bisa sembuh,” ungkap kang Denz.

 

Sehingga, idealnya untuk merealisasikan visi-misi Kades dan membangun kembali kerukunan antara Kades dengan masyarakat dan calon Kades yang kalah, pemerintah perlu memperpanjang masa jabatan Kades.

 

“Minimal sih dengan 12 tahun atau dua periode atau dengan cara perpanjangan masa jabatan itu agar bisa membuktikan visi-misi dan merangkul kontestan yang kalah itu,” tandasnya.

Sebab, kata dia, Kades saat ini diberi tantangan untuk bagaimana Desa bisa membangun Indonesia.

“Dulu taglinenya kan Indonesia membangun desa, sekarang desa membangun Indonesia, pro dan kontra bagi perpanjangan pasti ada. Tapi bagi kades yang ingin mengembangkan desanya, waktu 6 tahun itu tidak akan cukup,” tutup Deden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *