Oleh : Miftachush Shurur – Guru SIT Asy Syifa Qolbu
Setiap anak yang lahir, tentunya akan berbeda satu dengan yang lainnya, baik itu keadaan fisik maupun psikisnya. Berdasarkan perbedaan inilah tentu tidak dapat disamakan perlakuan proses perkembangannya. Masing – masing dari mereka menyimpan potensinya sendiri, yang itu harus diberikan stimulasi secara maksimal agar dapat berkembang dengan baik.
Namun pada kenyataannya, tidak sedikit instansi pendidikan yang memukul secara rata arti dari potensi itu. Anak yang potensinya berkembang, bertumbuh, itu hanya disematkan bagi anak-anak yang sesuai dengan kriteria angka-angka di kertas. Ketika telah terlampaui batasan tersebut, maka dikatakan berkembang. Tetapi, jika belum terlampaui batasan itu maka dikatakan anak yang tertinggal.
Idealnya sebuah pendidikan memberikan dampak bagi perkembangan diri anak yang membantunya dalam menemukan fitrahnya sebagai manusia seutuhnya, menjadi diri sendiri, bukan menjadi diri yang orang lain inginkan, bukan juga menjadi manusia rakitan yang merupakan hasil dari uji coba berbagai konsep teoritis.
Sebuah sistem pendidikan yang menolak adanya diskriminasi potensi dan mengacuhkan anugerah keberagaman kecerdasan anak masih menjadi fatamorgana hingga saat ini. Hal tersebut seperti sebuah rantai masalah sosial yang telah menimbulkan berbagai dosa-dosa dalam dunia pendidikan dan mirisnya, tanggung jawab tersebut sering dilempar-lempar, seakan itu adalah permasalahan pribadi salah satu pihak saja.
Ketika setiap pihak pelaksana maupun pemangku kebijakan pendidikan secara serius terdorong untuk mencermati esensi tujuan nasional pendidikan Indonesia, seharusnya paham bahwa pendidikan itu bukan hanya sekedar mempersiapkan kompetensi peserta didik yang bersifat kognitif saja. Namun lebih dari itu prinsip pribadi berkarakter, berketuhanan, dan bertakwa juga harus diinternalisasikan di dalam lingkungan kelas dan sekolah.
Sehingga, hasilnya adalah setiap anak mampu memahami esensinya sebagai manusia yang utuh, sebagai makhluk terhormat yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur tatanan kehidupan di muka bumi. Bukan hanya mengembangkan kemampuan individual mereka saja tetapi juga memiliki sense of humanity, membangun peradaban yang saling menghargai, menghormati, mendukung, dan berkolaborasi untuk sebuah kepentingan bersama. Hal tersebutlah, harus dipahami bersama bagi setiap pihak yang memiliki rasa kepemilikan dalam memajukan pendidikan di negeri tercinta kita, Indonesia. (*)





