BOGORONLINE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor segera mengupdate data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), setelah digelarnya workshop bertajuk Pemeliharaan Basis Data dan Pemetaan PBB-P2, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menerangkan, acara workshop ditujukan untuk memberikan pemberitahuan terkait pemeliharaan basis data dan pemetaan PBB-P2 kepada aparat wilayah.
“Untuk pelaksanaan PBB-P2 tahun 2023 mengalami penyesuaian NJOP, untuk itu aparatur wilayah diharapkan menyampaikan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat agar mendapat penjelasan dengan kenaikan maksimum sebesar 30 persen,” ungkap Lia kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Saat ini, terang Lia, Pemkot Bogor tengah memberikan diskon pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat, sebesar 15 persen untuk periode 13 Februari hingga 12 Maret.
Selanjutnya, sebesar 10 persen mulai 13 Maret hingga 12 April, dan sebesar 5 persen pada 13 April sampai dengan 12 Mei. Pemberian diskon ini dimaksudkan untuk mempercepat pembayaran dengan harapan kas daerah bisa terisi lebih awal.
“Sementara untuk aparatur wilayah diharapkan bisa menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan periode diskon tersebut. Khusus diskon hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah mendaftar melalui elektronik SPPT atau e-SPPT,” ujarnya.
Untuk PBB-P2 tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp155 miliar dengan realisasi Rp 164 miliar atau 104 persen. Menurut Lia, capaian itu berkat kerja keras para camat dan lurah di wilayah sebagai ujung tombak.
Adapun capaian terbesar diraih Kelurahan Cibuluh untuk Kecamatan Bogor Utara, Kelurahan Tajur Kecamatan Bogor Timur, Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bogor Barat, Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, dan Kelurahan Kebon Pedes untuk Kecamatan Tanah Sareal.
“Target 2023 PAD Kota Bogor ditargetkan meningkat sebesar Rp1,3 triliun,” kata Lia menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menekankan data tersebut harus selalu dipelihara dan sering di-update lantaran salah satunya untuk peningkatan pendapatan, selain untuk kepastian hukum, membantu penagihan PBB-P2 yang masih terhutang.
Selain itu, sebagai informasi literasi digitalisasi untuk masyarakat yang akan mengurangi penggunaan kertas kemudian percepatan penyampaian data-data.
“Sebagai aparatur, saya menilai tidak cukup hanya membangun aplikasi atau sistem, tetapi juga berkewajiban untuk mendidik masyarakat agar membiasakan budaya digitalisasi,” katanya.
Untuk pemeliharaan data PBB-P2, dia juga berharap data yang dimiliki merupakan data yang benar dan mampu mengurangi kasus yang mungkin terjadi, selain mendapatkan kepastian serta untuk meningkatkan pendapatan.
“Dari empat kecamatan, semoga data-datanya sudah terbentuk, terpelihara dan sudah di update,” kata Syarifah. (Hrs)





