Garis Polisi Tambang Ilegal Buanajaya Terkesan Seremoni

BOGORONLINE.com, TANJUNGSARI – Garis Polisi atau Police Line di lokasi tambang Kampung Cibeureum RT 001/003 Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, disesalkan warga. Razia yang dilakukan tim gabungan Koramil Cariu, Polsek Tanjungsari, Unit Trantib dan Polhut terkesan hanya sebagai acara seremoni belaka.

Pasalnya, kegiatan yang telah dilaksanakan berkali-kali sejak beredarnya kabar penambangan emas di wilayah itu, petugas belum pernah mengamankan penambang liar (gurandil). Sehingga warga sekitar menilai, kegiatan tim gabungan, semua hanya permainan.

“Paling tidak, ada hasil dari upaya yang dilakukan tim gabungan dalam kegiatan itu. Tidak hanya memasang garis polisi lantas dianggap selesai. Tapi kami berharap, tim dapat mengamankan pelaku sebagai wujud dari laporan warga masyarakat,” kata salah satu warga Buanajaya, Dita Airlangga, Minggu (12/3) melalui sambungan telephon.

Kekecewaan warga atas operasi yang dilakukan tim lanjut Airlangga, karena respon petugas yang hadir ke lokasi terkesan hanya seperti sedang melakukan peninjauan. Padahal, upaya yang dilakukan warga, berkirim surat kepada beberapa institusi, baik eksekutif, legislatif maupun aparat penegak hukum. Hal itu ditempuh sebagai bentuk keseriusan warga dalam menjaga kelestarian alam.

“Kami telah berkirim surat kepada pemerintah dan dewan sebagai wakil rakyat. Dalam surat, kami menyampaikan adanya penambangan liar di wilayah kami. Dengan harapan, ada tindakan tegas dari instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum,” lanjut Angga, sapaan akrabnya.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama unsur TNI dari Koramil Cariu dan Muspika Tanjungsari, termasuk pihak perhutani.

“Yang diamankan tidak ada, karena pada saat keatas, lokasi sudah kosong,” pungkas Rustami. (Soeft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *