Dewan Jabar Supono Segera Panggil Dinas PU Jawa Barat Buntut Klaim Gubernur Ridwan Kamil Soal Kemantapan Jalan Provinsi Capai 83 Persen

Daerah794 views

Bandung, Bogoronline.com – Klaim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal kemantapan jalan provinsi yang saat ini angkanya mencapai 83 persen dan dinilai lebih baik dari provinsi lainnya memancing reaksi anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Supono.

Dirinya mengaku bahwa Komisi IV sama sekali belum menerima laporan apapun dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Barat terkait data kemantapan jalan provinsi.

“Iya, kami (Komisi IV) akan panggil Dinas PU Jawa Barat, dari mana klaim itu datanya, diluar daerah pemilihan (dapil) saya saja banyak yang rusak jalan provinsi,” ujarnya.

“Saya mendengar cerita yang kawan-kawan sampaikan, seperti di Garut yang kemudian ada aliansi masyarakat yang sampai memasang poster, itu juga cermin bahwa ketidak optimalnya pemeliharaan atau juga perawatan jalan provinsi yang ada,” lanjut Supono.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga melihat dapilnya yaitu Kabupaten Bogor dimana masih banyak temuan jalan provinsi yang rusak.

“Jadi sekarang saya lihat, anggaplah yang di Kabupaten Bogor sebagai dapil saya, jalan provinsi yang katakanlah tidak pada posisi prima ada lebih dari separuhnya,” kata Supono.

Seperti jalan Transyogi dari arah Cibubur ke Jonggol, lalu di Bogor Barat yang menghubungkan dengan Tangerang atau jalan menuju Kota Bogor, temuan H. Supono banyak yang kondisinya masih belum optimal.

“Berdasarkan temuan tersebut, klaim Gubernur perlu dilihat lebih jauh di lapangan, anggaplah mungkin kalau saya melihat yang di Kabupaten Bogor saja kondisinya seperti itu,” tandasnya, Rabu (07/06/2023).

Selain klaim 83 persen status jalan provinsi yang Ridwan Kamil Katakan sudah mantap, dirinya juga mengatakan bahwa sisa jalan yang akan diperbaiki hanya diangka 50 kilometer lagi.

Hal ini diungkapnya usai acara rapat pimpinan (rapim) bersama kepala perangkat daerah di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, 6 Juni kemarin. (JC)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *