Perayaan HJB ke-541, Ketua DPRD Rudy Susmanto Berikan Apresiasi Pada Pencipta Mars Tegar Beriman

Bogor Raya229 views

Bogoronline.com – DPRD Kabupaten Bogor, memberi penghargaan kepada dua tokoh pencipta lagu Mars Tegar Beriman, almarhum Tedja Sukmana dan Ase Rukmantara dalam Rapat Paripurna Istimewa perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 di Cibinong, Bogor, Sabtu.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan penghargaan kepada perwakilan dua tokoh pencipta Mars Tegar Beriman, yakni kepada Fajar Endra Sukmana putra pertama dari almarhum H Tedja Sukmana, dan kepada Wulan Fitria putri dari H Ase Rukmantara.

“Mars Tegar Beriman ini selama ini selalu diperdengarkan di acara-acara formal, dan membangkitkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Bogor. Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada penciptanya, almarhum  Tedja Sumana dan Ase Rukmantara,” ujarnya.

Rudy menambahkan, DPRD sangat ingin menghadirkan secara langsung Ase Rukmantara di rapat paripurna tersebut. Namu, seniman dan pencipta lagu yang sudah berusia 70 tahun tersebut masih dalam keadaan sakit.

“Kami sudah berusaha mendatangkan langsung Pak Ase salah satu pengarang yang masih ada. Kebetulan beliau baru pulang dari rumah sakit, jadi penghargaan diberikan melalui putrinya,” tambah Rudy.

Mars Tegar Beriman menjadi lagu wajib yang selalu diperdengarkan pada setiap pembukaan agenda kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua DPRD Rudy Susmanto Secara Simbolis Memberikan Apresiasi Kepada Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Rudy Susmanto Secara Simbolis Memberikan Apresiasi Kepada Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor

Mars Tegar Beriman merupakan lagu moto juang Kabupaten Bogor, yang liriknya mengandung kalimat yang dapat meningkatkan semangat juang masyarakat Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang Mars Tegar Beriman.

Perda tersebut dibentuk sebagai upaya memupuk dan menanamkan rasa cinta dan bangga kepada Kabupaten Bogor serta meningkatkan semangat juang yang tidak kenal menyerah untuk membangun Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman dijadikan Perda tersendiri karena tidak masuk dalam Perda nomor 2 tahun 1995 tentang lambang daerah kabupaten daerah tingkat dua Bogor, yang isinya masih belum mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *