Bogor, Bogoronline.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono menyebut program petani millenial Provinsi Jawa Barat salah subjek.
Bagaimana tidak, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini banyak temuan para petani yang ikut program tersebut justru dari kawasan perkotaan.
Hal ini terkuak usai H. Supono ditemui pasca menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Bouitenzorg Coffee, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (14/08/2023).
“Jadi problematika yang terjadi adalah, namanya petani milenial itu basisnya jangan petani milenial kota, jadi basisnya ya milenial desa, akhirnya penggiat-penggiat sosial media itulah yang seolah-olah menjadi sekarang penggerak, tidak bisa!, menurut saya harus berbasis dari milenial desa,” katanya.
“Milenial desa itulah kemudian diupgrade, ditingkatkan kapasitasnya, difasilitasi lalu kehidupannya sehari-hari sudah akrab dengan katakanlah produksi, dengan karakteristik, dengan keunggulan, dengan potensi yang ada di desanya,” lanjut H. Supono.
Seperti soal varietasnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor ini mencontohkan komoditi kentang, harus diperkuat pada sisi marketingnya, packaging sehingga outputnya mencirikan karakteristik kaum milenial.
Dirinya juga menambahkan bahwa selain program petani milenial yang salah subjek, Perda Kepemudaan yang disosialisasikannya juga secara aplikatif Pemprov Jabar dinilai mandul dalam prakteknya.
“Maka saya sosialisasikan dan diharapkan Pemerintah daerah, kecamatan, dan lainnya itu membuat kreativitas dengan profesionalitas itu berarti meliputi sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemuda, baik itu UMKMnya, baik itu masalah pariwisata, baik itu masalah budaya dan lain-lain, ini tidak diperankan, tidak dioptimalkan dalam perda ini,” pungkas H. Supono.