Bandung, BogorOnline.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) secara resmi melantik Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitif, dengan sisa masa jabatan periode 2018-2023 atau sampai akhir 30 Desember tahun ini, bertempat di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (2/9/23).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku, jika rasa bahagia dirinya bisa melaksanakan tugas negara dalam melakukan pelantikan secara khusus kepada Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitf. Ia harap, rakyat Kabupaten Bogor dapat terlayani dengan cepat, serta indeks-indeks pembangunan meningkat dengan baik, dan lain sebagainya.
“Dalam hitungan jam pun kita bisa tanda tangan keputusan-keputusan yang luar biasa untuk kepentingan masyarakat kita, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Maka gunakan kewenangan sepenuhnya jangan ada rasa takut, harus berani. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran birokrasi, politik untuk mendukung selama keputusannya itu bagi kemaslahatan, perbaikan Kabupaten Bogor, seribu persen mohon didukung,” kata Gubernur Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pelantikan ini diharapkan dapat menuntaskan tugas-tugasnya dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus kolaborasi dan sinergi bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) sehingga bisa lebih kuat dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Iwan.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini ia akan fokus terhadap akselerasi percepatan pembangunan tahun 2023, kemudian pengisian jabatan-jabatan yang kosong baik eselon II, eselon 3A dan 3B juga camat, dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Supaya kita pastikan program sesuai dengan rencana dan proses pengisian jabatan kosong bisa segera dilaksanakan,” tukasnya.
Sementara dalam pelantikan itu, turut hadir Ketua PKK Kabupaten Bogor Halimatussadiyah Iwan, Sekda Provinsi Jabar, Kepala Biro Hukum Provinsi Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat lingkup Pemkab Bogor.





