Soal Oknum Stafnya Diduga Tipu Masyarakatnya, Lurah Cimpaeun Akhirnya Buka Suara

DEPOK, BogorOnline.com – Lurah Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, akhirnya buka suara terkait dugaan terhadap stafnya yang disinyalir melakukan penipuan kepada warganya.

Lurah Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Mulyadi mengaku, bahwa terkait permasalahan itu dirinya telah mempertemukan ketiga belah pihak, mulai dari pengembang perumahan Mutiara Tapos Depok, Konsumen, dan oknum stafnya tersebut.

Ia menerangkan, jika ketiga belah pihak yang tela dipertemukan guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan polemik ini, dimana disepakati atas tuntutan pengembang dan konsumen menginginkan pengembalian berkas dan uang yang telah diterima oknum stafnya berinisial MY.

“Tadi, baru saja kita pertemukan ketiga belah pihak. Apa yang menjadi permintaan dari pengembang dan konsumen, sudah di sanggupi staf kami MY ini, mudah-mudahan hari Selasa itu bisa terealisasikan apa yang diinginkan oleh warga dan pengembang perumahan Mutiara Tapos Depok tersebut,” kata Lurah Mulyadi saat ditemui dikantornya, Jum’at (10/11/23).

Ia menjelaskan, jika pihak kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, yang dikomandoi dirinya itu sudah berkeinginan untuk memberhentikan oknum stafnya itu secara tidak terhormat. Akan tetapi, sambung dia, pihaknya memiliki opsi lain dengan tidak memecat sang oknum sampai permasalahannya itu selesai.

“Sebenarnya tuh kita pengen mengeluarkan dia (MY, red), cuma kan kalau dikeluarkan hari ini nanti malah tidak menyelesaikan masalah tersebut. Kan gitu ya, pokoknya kita akan mencari yang terbaik agar persoalan ini betul-betul selesai,” terang Mulyadi.

Sementara itu, oknum staf MY saat dikonfirmasi dirinya tak pungkiri, jika dana dan pekerjaan yang ia peroleh dari belasan konsumen Perumahan Mutiara Tapos Depok itu, benar adanya. Begitu pun, biaya yang mencapai ratusan juta telah ia terima untuk mengurus ketiga belas berkas yang semestinya diproses menjadi sebuah bukti kepemilikan tanah yang sah yakni buku sertipikat dari Kantor ATR/BPN Kota Depok.

“Iya benar, saya tidak mengelak. Dana yang disebutkan oleh pengembang itu benar, dan awal mula pengurusan berkas itu sejak akhir tahun 2017 silam,” aku MY.

Ia mengaku, belasan kerjaan permohonan 13 warga perumahan Mutiara Tapos itu sebetulnya telah ia selesai, namun hanya sampai tahap Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh Notaris. Tetapi, untuk pengurusan ke tahap sertipikat selama kurun waktu kurang lebih enam (6) tahun lamanya itu, masih terus mengalami kendala saat dirinya berupaya mendaftarkan ke Kantor ATR/BPN Kota Depok, Jawa Barat.

“Sebetulnya dari tiga itu kita sudah buatkan semua AJB-nya. Akan tetapi saat saya coba urus ke BPN untuk di ajukan selalu saja masih kekurang berkas saat dilakukannya verifikasi berkas,” ungkapnya.

Kendati begitu, pihaknya berharap agar persoalan dirinya dengan enam (6) konsumen dan pengembang perumahan Mutiara Tapos Depok, dapat selesaikan dengan baik-baik tanpa adanya pelaporan ke pihak yang berwajib.

“Saya harap bisa diberikan waktu lagi untuk saya dalam menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab saya ini. Kalau bisa diberi waktu lagi, agar saya bisa mengajukan permohonan enam berkas yang tersisa ini milik dari warga Perumahan Mutiara Tapos Depok,” ucap MY.

“Karena hari Senin saya akan coba lagi ke kantor BPN, untuk melengkapi keenam berkas yang tersisa ini. Minimal tunggu sampai hari Senin awal pekan depan,” tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya, Miris, oknum pegawai pembantu kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, diduga menjadi oknum modus penipuan pembuatan sertipikat namun tak kunjung jadi.

Menurut pengembang Perumahan Mutiara Tapos, Syech Abdul Karim mengungkapkan awal mula terjadinya dugaan penipuan terhadap konsumen perumahan yang ia buat, saat 2017 akhir lalu, tempat usaha pembangunan perumahannya itu didatangi oleh salah seorang staf kelurahan Cimpaeun Depok, yang menawarkan diri untuk dibuatkan sertipikat bagi 13 unit perumahan yang dia bangun.

Saat itu, dirinya tak menaruh curiga tentang gelagat oknum pegawai kelurahan ini yang secara tiba-tiba menawarkan dirinya untuk membuat sertipikat bagi ketiga belas (13) unit perumahan yang telah ia jual kebelasan konsumennya tersebut.

“Saat itu si saya tidak ada firasat apapun, atau menaruh curiga kepada oknum kelurahan Ciampaeun ini pada saat enam tahun kurang sebulan ini,” kata Syech Abdul Karim saat ditemui dipelataran Kantor Kelurahan Cimpaeun bersama enam (6) konsumennya itu, pada Jum’at (10/11/23).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *