Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ciomas

BOGORONLINE.com – Petugas kepolisian dari Polsek Ciomas telah mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian rumah kosong, yang terjadi di Perum Villa RT 01/12 desa Ciomas rahayu kecamatan Ciomas kabupaten Bogor, pada Sabtu (3/2/2024).

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari Media Sosial Polsek Ciomas, Awal mula kejadian Anggota Piket Polsek Ciomas mendapat informasi bawah adanya tindak pidana pencurian dan pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan mobil, setelah kepergok oleh pemilik rumah

Selanjutnya anggota Polsek Ciomas memastikan informasi tersebut diatas dan bersama warga masnyarakat masnyarakat mengejar pelaku pencurian tersebut.
Sesampainya di wilayah Empang kota Bogor akhirnya pelaku dapat tertangkap

Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Ciomas untuk di dalami dan di proses secara hukum yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *