BOGORONLINE.com – Enam remaja yang diduga terlibat ‘perang sarung’ berikut dengan barang bukti diamankan polisi di Kota Bogor.
Mereka ditangkap polisi setelah melakukan aksi perang sarung antar kelompok remaja di depan sekolah Kesatuan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Selasa dini hari. Peristiwa itu juga viral di media sosial.
“Kami segera lakukan pengungkapan terhadap kejadian tersebut dan diamankan ada enam orang (remaja),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (13/3/2024).
Para pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari yang melakukan perang sarung dan yang melakukan perekaman aksi tersebut.
Lebih lanjut Bismo menjelaskan, kejadian ini berawal dari para pihak saling janjian melalui pesan langsung di Instagram.
“Mereka saling janjian saling DM saling ejek dan lain sebagainya, ketemu, kemudian melakukan perang sarung, kemudian pemukulan menggunakan tangan kosong,” katanya.
Bismo menegaskan langkah cepat yang dilakukan kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan enam anak yang berhadapan dengan hukum ini diharapkan sekaligus sebagai bentuk komitmen agar kejadian ini tidak terulang lagi dan jangan sampai jatuh korban.
“Kemudian tadi malam juga di lokasi yang sama di Kecamatan Bogor Timur diamankan oleh tim Kujang ada 25 orang yang diduga akan melakukan perang sarung berikut dengan 10 sarung,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus berupaya mengantisipasi kejadian serupa dengan melakukan patroli setiap malam di bulan Ramadan agar kegiatan keagamaan berjalan dengan hikmat dan Kamtibmas tetap aman.
“Dan juga tidak ada korban dan juga pelaku tidak melakukan kegiatan yang membahayakan,” kata Kapolresta.
Sementara itu, para pelaku yang diduga terlibat ‘perang sarung’ antar kelompok remaja ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota.
Pemeriksaan terhadap enam pelaku ini dengan didampingi oleh masing-masing orang tua lantaran masuk berstatus pelajar.
“Setelah diamankan tadi malam, sekarang kita lakukan pemeriksaan didampingi oleh orang tua mereka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Rencananya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penelitian sosial terkait aksi yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.
“Apakah pembuatan mereka merupakan suatu kesengajaan dan masuk kategori tindak pidana atau memang dalam batas kenakan remaja,” kata Luthfi.
“Apabila masuk kategori tindak pidana maka kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan yang tentunya nanti diterapkan sistem peradilan anak,” imbuhnya.
Aksi perang sarung tersebut diketahui terjadi di depan sekolah Kesatuan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa dini hari. Peristiwa ini juga viral di media sosial.
Para terduga pelaku diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Luthfi, motif para pelaku sementara ini berawal saling ejek dan mereka ingin tampil apalagi aksi ‘perang sarung’ ini ada satu kawannya yang merekam.
“Motivasi mereka baru untuk saling ejek dan ingin saling muncul saja. Namun demikian kami masih mendalami adanya motivasi atau motif yang lain,” katanya.
Ia menambahkan, para pelaku yang diamankan juga di antara mereka satu dengan yang lain saling kenal.
Pihaknya terus meningkatkan langkah antisipasi di enam pos di enam Polsek jajaran Polresta Bogor Kota terkait kerawanan aksi ini mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
“Tentunya kami membutuhkan adanya partisipasi masyarakat untuk menginformasikan secara cepat ke enam pos ini sehingga dapat direspon dengan cepat juga,” tandasnya.





