BOGORONLINE.com, CARIU – Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bukti kepemilikan tanah yang sah, pemerintah melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program itu penting bagi pemilik tanah, agar terhindar dari sengketa lahan serta perselisihan di kemudian hari.
Kepala Desa (Kades) Karyamekar Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jaji pada program tersebut, menyerahkan sertifikat. Kata dia, 30 sertifikat telah diserahkan kepada yang mengajukan pembuatan sertifikat melalui pemerintah desa.
“Kami telah menyerahkan sertifikat kepada yang mengajukan. Secara simbolis sebanyak 30 sertifikat telah diserahkan,” kata Jaji usai menyerahkan sertifikat di kantornya kemarin.
Dengan program PTSL lanjut dia, masyarakat sangat terbantu secara legalitas kepemilikan lahan. Karena dengan sertifikat, sah menurut hukum sebagai bukti kepemilikan tanah.
“Harapan saya selaku kepala desa, ke depan program ini terus dilanjut. Karena, masyarakat sangat terbantu, selain murah, juga persyaratan mudah. Petugas langsung ke lapangan bersama pemerintah desa,” tandas Jaji
Jang/Soeft