foto: kantor Kejari Kabupaten Bogor. (Ist)
BOGORONLINE.COM – Guna menyikapi dugaan penyelewenangan dana Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2023 dalam proyek pengaspalan di wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mulai buka suara.
Melalui Kasie Intel pada Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang pidana khusus (Pidsus) pada lembaga Adhyaksa tersebut.
“Nanti kita koordinasi dengan bidang pidsus,” kata Marjuki dalam keterangan melalui pesan singkat kepada wartawan media ini, Kamis (02/5/2024) kemarin malam.
Marjuki menjelaskan, terkait koordinasinya itu dimaksudkan sebagai langkah dirinya untuk mengetahui apakah laporan pengaduan (Lapdu) mengenai Desa tersebut sudah ada atau belum.
“Tujuan dari koordinasi saya ke pidsus apakah sudah ada lapdu desa tersebut atau belum, karena saya baru tahu setelah baca berita ini,” akunya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor diminta untuk memanggil dan mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilalukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terkait indikasi asal jadi alias tak sesuai spek (Spesifikasi) pengerjaan proyek pengaspalan bersumber dari program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2023 lalu.
Hal itu disampaikan, Iin Solihin selaku anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Law & Firm Terus Maju.
Iin menyebut, terkait dugaan ini diduga ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang hingga sampai saat ini belum adanya tindakan nyata untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disinyalir telah merugikan uang negara tersebut.
Adapun, masyarakat Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, keluhkan terkait proyek pengerjaan aspal yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa setempat pada tahun 2023 lalu, diduga asal jadi alias tak sesuai spesifikasi (Spek).
Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika pengaspalan jalan di wilayah desanya itu diduga terdapat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, baru dikerjakan tak lama kemudian aspal yang dikerjakan bersumber dari dana Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun 2023 itu banyak mengalami kerusakan.
“Saya masyarakat Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, mau mempertanyakan pengerjaan jalan dari dana SAMISADE oleh TPK Desa Situsari, mengapa baru diaspal langsung rusak,” tanya sumber kepada wartawan media ini, Rabu (10/1/24).
Ia menerangkan, pengerjaan aspal itu dilakukan oleh pihak pemerintah desa (Pemdes) Situsari melalui dana APBD Kabupaten Bogor tahun 2023 melalui TPK Desa setempat yang diketuai seorang Badan Urusan (Baur) Kesra Desa tersebut yaitu Ade RM, dengan dilaksanakan di wilayah dua kampung.
Diantaranya, kampung Karet-Ciuncal dengan panjang pengaspalan 750 meter dan lebar 3,5 meter, sementara di kampung Karet-Empu sepanjang 400 meter dengan lebar 3,5 meter.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Dahlan membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh warganya itu. Menurut dia, untuk dua lokasi pengaspalan yang telah dilaksanakan jajarannya itu total dengan panjang 1150 meter persegi dan lebar 3,5 meter.
“Serta kelengkapannya dan ketinggian 3 centimeter. Itu semua sudah diukur oleh tim monev Kecamatan, sudah sesuai dengan speknya,” aku Dahlan.
Ia tak menampik, terkait adanya kerusakan pasca di aspal yang disebut masyarakat tersebut memang benar adanya, akan tetapi langsung di perbaiki.
“Adapun kerusakan, betul memang sempet ada tapi langsung diperbaiki dan memang masih tahap perawatan kalau ada kerusakan itu saja kang. Jadi namanya, kesempurnaan mungkin engga ada pasti ada kekurangan kekurangan mah,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi ketua TPK desa Situsari yakni Ade RM sekaligus menjabat sebagai Baur Kesra Desa tersebut, hingga berita ini ditayangkan enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini.