Keluarga Suhandan Bin Nasiman Siap Tutup Jalan, Soal Tanah Jalan Pancasila Megasari Cicadas

BogorOnline.com-GUNUNG PUTRI

Merasa dirampas haknya oleh PT Megasari Makmur pihak ahli waris Suhandan Bin Nasiman siap melakukan aksi penutupan Jalan Pancasila V, RT004/013, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Senin (26/08/24).

Keluarga Ahli waris Haji Suhanda bin Nasiman Ade Sunarya mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut mem pertanyakan surat-surat asli tanah hak milik tahun 84 kepada Kepala Desa (Kades) Cicadas. Terkait tanah yang sudah menjadi jalan desa. Dengan girik nomer persil 118 tahun 1987 atas nama H. Suhanda bin Nasiman SPPT Nomer 32.03.1400050201570. Tidak pernah dijual atau dihibahkan kepada pihak mana pun. Sampai hari ini pajaknya masih tetap dibayarkan.

“Dari tahun 84 pihak keluarga tidak merasa menjual atau menghibahkan, adanya dulu semacam uang kompensasi aja, itu juga hanya sekali kedepannya sampai saat ini tidak ada,” tegasnya saat ditemui bogorOnline.com di lokasi hari ini.

Masih Ade menambahkan, pihaknya  tidak mau melihat kebelakang atau mencari kambing hitam dan menyalahkan se seorang. Hanya menuntut surat-surat asli, tolong dikeluarkan perusahaan dan tanpa istilahnya membayar kompensasi atau apapun. Ditambah pihak keluarga juga
berharap kepada Camat, Kapolsek Danramil dan Kades. Bisa menjembatani bersama lingkungan dengan perusahaan.

“Untuk bersinergi serta tidak ada lagi penutupan jalan atau disebut penyerobotan karena itu masih milik keluarga Haji Suhanda,” tegasnya.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Cicadas Dian Hermawan mengatakan, dalam mediasi ini terkait jalan Pancasila V, pihak ahli waris mempertanyakan surat asli tahun 84.

“Yang dipertanyakan ahli waris itu minta keaslian surat ganti rugi tahun 84. Pemerintah Desa tidak memegang aslinya, yang kita pegang hanya photo copy, karena tahun 84 saya masih berusia 2 tahun jadi saya tidak tau, para pelaku nya sudah meninggal termasuk kepala Desa yang terdahulu pa murca karena jaman beliu tahun 84,” kata Dian Herman.

Lebih lanjut Ia menegaskan, kalau penutupan jalan tidak ada, karena kalau itu terjadi lain cerita yang sudah menggangu ketertiban umum, bukan mengganggu salah satu perusahaan, tapi mengganggu semua warga masyarakat yang memakai jalan tersebut

“Apapun alasannya jalan itu tidak akan ditutup, kita harus menjaga keamanan  dan ketertiban dilingkungan karena jalan pasilitas untuk umum semua orang mempunyai hak dimana pun itu. Ini sebetulnya tidak ada masalah dari tahun 2021 itu sudah tau semua tentang perjalan tersebut,” katanya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *