BOGORONLINE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran ini dibuka secara simbolis pada Selasa, 27 Agustus 2024, ditandai dengan pembukaan pintu KPU Kota Bogor oleh Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.
“Dengan ini, pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk Pilkada Serentak 2024 di KPU Kota Bogor resmi dibuka,” ujar Habibi dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Bogor.
Habibi menjelaskan, meskipun pendaftaran telah dibuka, hingga hari pertama belum ada pasangan calon yang secara resmi menginformasikan jadwal kedatangan mereka untuk mendaftar. Namun, KPU Kota Bogor tetap siap melayani kapan pun selama masih dalam tahapan yang telah ditentukan.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi resmi dari pasangan calon terkait waktu kedatangan mereka. Tapi kami siap melayani pendaftaran kapan saja, asalkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pendaftaran bakal calon ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Untuk hari pertama dan kedua, yakni 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
“Kami mengimbau para bakal pasangan calon untuk tidak menunda pendaftaran hingga detik-detik terakhir, agar kami dapat mengatur jadwal dengan baik dan memberikan pelayanan optimal,” tambah Habibi.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, tahapan Pilkada 2024 di Kota Bogor pun resmi dimulai.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan seluruh bakal calon dapat mendaftar dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.





