BOGORONLINE.com – Calon Wali Kota Bogor nomor urut empat, Rena Da Frina, meluangkan waktunya untuk blusukan ke Pasar Bogor guna mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi para pedagang. Dalam suasana yang hangat, Rena berdialog dengan sejumlah pedagang yang khawatir mengenai masa depan pasar tradisional yang telah menjadi bagian penting kehidupan mereka, bahkan secara turun-temurun.
Kekhawatiran utama yang disampaikan adalah rencana pembongkaran Pasar Bogor, yang selama ini menjadi perbincangan di kalangan pemerintah dan masyarakat. Para pedagang menilai, pembongkaran pasar akan mengancam sumber mata pencaharian mereka.
“Mereka sangat khawatir pasar ini dibongkar, mengingat nasib mereka akan terancam,” kata Rena usai berdialog dengan para pedagang.
“Selain itu, mereka mengeluhkan pendapatan yang menurun drastis sejak bagian depan pasar ditutup setahun setengah lalu,” tambahnya.
Penutupan akses ke bagian depan pasar, meskipun belum disertai pembongkaran, telah memberikan dampak besar terhadap para pedagang yang menempati kios di bagian belakang. Kondisi usaha mereka semakin terpuruk, dan pedagang merasa terabaikan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Rena mempertegas komitmennya untuk tidak akan membongkar Pasar Bogor jika terpilih menjadi wali kota.
“Menata dan merapikan memang perlu, tapi membongkar tempat yang menjadi sumber kehidupan para pedagang ini bukanlah solusi,” tegasnya.
Rencana relokasi pedagang ke Pasar Sukasari atau Pasar Jambu Dua yang sempat menjadi wacana pemerintah juga menjadi isu krusial. Menurut para pedagang, pindah ke lokasi baru bukanlah pilihan yang menjanjikan. Biaya kios di lokasi baru bisa mencapai ratusan juta rupiah, meski pemerintah menawarkan beberapa bentuk keringanan. Namun, ketidakpastian mengenai prospek usaha di tempat baru membuat mereka enggan untuk pindah.
Beberapa pedagang bahkan menyerahkan dokumen kepemilikan kios kepada Rena, dengan harapan ia bisa memperjuangkan kejelasan status hukum mereka.
“Saya sudah menerima dokumen ini dan akan mempelajarinya lebih lanjut bersama tim hukum,” ujar Rena menegaskan.
Blusukan Rena ke Pasar Bogor tidak hanya sekadar mendengar aspirasi, tetapi juga menjadi momen penting bagi pedagang untuk menyuarakan harapan mereka akan masa depan pasar tradisional yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan ekonomi Kota Bogor.
Sementara itu, H. Abas, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan pasar yang telah berdiri sejak tahun 1620 pada masa penjajahan Belanda. Menurut Abas, Pasar Bogor bukan hanya sekadar tempat bertransaksi, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas budaya Kota Bogor.
“Pasar Bogor ini adalah pasar tradisional tertua dan pasar UMKM. Kami percaya pasar ini seharusnya dilindungi sebagai cagar budaya,” ujar Abas dengan penuh harap. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Pasar Bogor memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, dan para pedagang tidak membebani pemerintah.
Dalam pandangannya, pasar tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga sarana untuk meningkatkan perekonomian lokal dan memperkuat komunitas. Namun, kekhawatiran meningkat ketika isu pemindahan pedagang ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua semakin kuat. Abas menjelaskan bahwa para pedagang menolak keras rencana tersebut karena Pasar Jambu Dua yang baru dibangun tidak memberikan jaminan terhadap kelangsungan hidup pedagang.
“Kami berharap ada kepastian dari pemerintah bahwa jika kami dipindahkan, kehidupan kami di lokasi baru tetap terjamin,” ujarnya. Abas berharap, jika Rena Da Frina terpilih sebagai wali kota, ia dapat mendengar dan memperjuangkan suara para pedagang untuk mempertahankan Pasar Bogor.
“Kami hanya ingin berjualan dengan tenang dan nyaman di tempat yang telah kami bangun dari generasi ke generasi. Jika alasannya soal kerapian kota, masih ada cara lain tanpa harus menghancurkan pasar ini,” tutup Abas dengan tegas.





