BOGORONLINE.COM – Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang diikuti sebanyak 80 orang hakim, yang berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementrian ATR/BPN Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (03/10/2024).
Dimana, dalam giat itu bertujuan untuk para hakim di pengadilan seluruh Indonesia jika ada permasalahan kasus sengketa pertanahan yang diajukan dalam meja hijau akan di ketuai oleh hakim yang telah berkompeten serta bersertifikasi khusus soal pertanahan dan tata ruang, sehingga dalam hasil putusannya bisa adil dan baik sesuai regulasi yang telah ditentukan.
Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya sangat senang dan bangga atas terjalinnya kerjasama dalam memberikan pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang di bawah naungan Mahkamah Agung guna dapat menyelesaikan konflik pertanahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kerjasama ini adalah bentuk dari dalam mempersiapkan diri kita demi memperkuat sistem agar dalam segala penyelesaian konflik atau sengketa terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang di Republik Indonesia kita benar-benar bisa menghadirkan keadilan serta kebenaran hingga kebaikan untuk semuanya,” kata Menteri Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya, dilokasi.
Ia melanjutkan, mudah-mudahan dengan metodologi silabus dan kurikulum yang dibuat sebagai materi kepada para hakim yang mengikuti pelatihan sertifikasi bisa benar-benar tepat sasaran. “Karena memang dari berbagai isu pertanahan ada yang spesifik tapi juga yang universal. Isu maupun cara-cara penanganannya,” ungkap AHY yang didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni.
AHY menyebut, banyak diketahui bersama bahwa banyak regulasi yang masih tumpang tindih soal pertanahan di negeri ini, sehingga diharapkan dengan adanya program pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang kedepannya bisa lebih kompak, solid terutama dalam menyikapi suatu isu dan permasalahan-permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat Indonesia bisa diselesaikan dengan bijak dan diputus seadil-adilnya sesuai regulasi.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, tentu berharap jika dalam administrasi pertanahan bisa semakin baik kedepannya. Tata ruang wilayah juga semakin produktif karena mendukung semangat pembangunan bangsa, terutama mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” jelas Menteri ATR/BPN RI.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin menyampaikan rasa apresiasinya atas Memorandum Of Understanding (MoU) yang telah terlaksana antara Kementerian ATR/BPN RI dengan Mahkamah Agung dalam menggelar pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang yang dilaksanakan perdana pada hari ini.
Sebab baginya, selama ini di negara kesatuan Republik Indonesia belum adanya program pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Selama ini belum pernah ada sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang, meski kita sudah ada sertifikasi tata niaga, tipikor, perikanan ada hakim yang telah memperoleh sertifikasi tersebut. Tetapi untuk pertanahan baru ada dan dilaksanakan di era menteri bapak Agus Harimurti Yudhoyono dengan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni,” papar Syarifuddin.
Dia menambahkan, sertifikasi yang dihelat perdana itu mahkamah agung menugaskan sebanyak 80 hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum sebanyak 61 orang dan 19 dari hakim yang menyidangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ini kan digelar kali pertama, dan tentunya masih baru ada angkatan pertama. Harapan kita, kalau bisa jangan hanya diadakan angkatan pertama saja saat ini tetapi juga bisa dilanjutkan angkatan-angkatan hakim yang mengikuti pelatihan sertifikasi soal Pertanahan dan Tata Ruang dapat terus dilanjutkan seterusnya melalui program yang baik tersebut,” tutupnya.