BOGORONLINE.com, KOTA BEKASI – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), Wartawan Media Fakta Hukum yang bertugas di Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan. Salah seorang pelaku berinisial A, adalah penjual obat daftar G yang tergolong keras.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi yang juga berdekatan dengan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan wartawan sedang berbincang di warung kopi samping Kantor Depag Kota Bekasi.
“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan pemukulan dan menarik-narik saya,” ungkap Charles, Jumat (22/11) di Bekasi.
Diduga, aksi pengeroyokan terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G. Pelaku A berperan sebagai koordinator dalam usaha haram tersebut.
Akibat pengeroyokan, Korban mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah. Rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari.
“Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku bergegas meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Saya didampingi rekan melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota,” jelasnya.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya mendampingi korban membuat laporan polisi. Laporan terdaftar Nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.
Ade Muksin menyatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
“Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini,” tandas Ade.(Soeft/Sky)