KLH Desak Pemerintah Daerah Tingkatkan Pengelolaan TPA, 54% Masih Gunakan Sistem Open Dumping

BOGORONLINE.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, terutama yang masih menggunakan metode pembuangan terbuka atau open dumping. Sistem ini dinilai sangat merusak lingkungan dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, menyebutkan bahwa saat ini sekitar 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Metode ini berpotensi besar mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, serta menyebabkan bau tidak sedap yang berdampak langsung pada kesehatan warga.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal pada Selasa (12/11/2024).

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak pelanggaran terkait pengelolaan sampah ini. KLH telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menggunakan metode pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera melakukan pembenahan. Sebanyak 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal juga telah diawasi secara ketat, dengan beberapa di antaranya masuk ke tahap proses hukum.

“Tindakan tegas ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegas Novrizal.

Selain ancaman sanksi, KLH juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah, seperti daur ulang dan konversi sampah menjadi energi (waste-to-energy). Teknologi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditargetkan dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera merespons dengan program konkret untuk memperbaiki pengelolaan sampah, khususnya di sektor TPA,” tutup Novrizal.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *