foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, H. Slamet Mulyadi. (Ist)
BOGORONLINE.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan ketegasan dari seorang Gubernur Jawa Barat (Jabar) yakni Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Apresiasi ia sampaikan, lantaran orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tersebut, berani dengan tegas membongkar seluruh bangunan komersil yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT. Jaswita milik Pemprov Jabar.
“Apresiasi pada KDM
Yang ga bosan-bosan dari saya, karena dengan tegas melakukan pembongkaran berupa Bangunan-bangunan yang di bangun oleh PT. Jaswita (BUMD),” ujar Slamet Mulyadi, kepada wartawan, Senin (10/03/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika bangunan-bangunan
semi permanen yang dibangun diatas lahan PT. Perkebunan Nusantara atau PTPN yang diduga menyebabkan banjir bandang di kawasan Puncak Bogor hingga memakan satu korban meninggal dunia, ternyata tidak hanya milik BUMD Pemprov Jabar. Melainkan juga, kata Slamet, juga dimiliki oleh perorangan.
“Sangat di sayangkan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ungkap dia.
Menurut Slamet menambahkan,
Padahal Dinas terkait tersebut yang diduga dengan mudahnya mengeluarkan sejumlah perizinan bagi pembangunan semi permanen di lahan resapan air wilayah Puncak Bogor itu, tahu dan mengerti kalau kawasan perkebunan Teh Gunung Mas tidak layak dibangun Gedung-Gedung di atasnya.
“Ini pasti ada campur tangan yang bisa mengintervensi agar perizinan keluar, sangat di sayangkan Pemkab Bogor kenapa harus memberikan izin pada Perusahaan Jaswita khususnya,” tegas Anggota Komisi IV DPRD kabupaten Bogor itu.
“Pasti ada sesuatu yang menguntungkan pribadinya.
Dan saya berharap pada KDM, bukan hanya bangunan yang di bangun atas nama PT. Jaswita, tapi juga di evaluasi bangunan-bangunan lainnya yang akan berdampak pada Musibah Banjir dan Longsor kembali terjadi di kawasan resapan air dari hulu tersebut,” tambah Slamet.
Lebih lanjut ia memaparkan, dahulu belum pernah ada Banjir Bandang seperti awal Ramadhan 1446 Hijriah dikawasan puncak Bogor. Hal itu terjadi, karena ekspansi besar-besaran pembangunan yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, termasuk Rest Area Gunung Mas.
Penampungan para pedagang kaki lima yaitu Rest Areal Gunung Mas juga, sambung Slamet, dinilainya telah merusak rumah warga lantaran saluran air atau drainase dilokasi itu dianggapnya tidak benar sehingga saat hujan lebat mengguyur debit air menjadi membludak dan tidak dapat tertampung dengan baik, alhasil tak sedikit rumah-rumah milik warga masyarakat sekitar lokasi (Rest Area) banyak yang hancur.
“Karena drainase yang diduga nggak benar sehingga air membeludak dan menghancurkan rumah warga. Penghuninya sampai pindah rumah dan sewa rumah, bahkan sudah ada yang 4 bulan warga lebih meninggalkan rumahnya untuk menyewa rumah kontrakan,” bebernya.
Ia menerangkan, jika pemilik rumah yang harus menyewa rumah kontrakan ini, berstatus seorang janda dhuafa yang tidak memiliki penghasilan untuk membangun rumahnya kembali yang rusak akibat debit air yang membludak akibat dari saluran air bangunan milik Pemkab Bogor itu diindikasi dibuat asal-asalan.
“Sampai saat ini juga, pemkab Bogor belum memperbaiki rumah milik seorang Janda yang rusak yang di akibatkan oleh Banjir akibat drainase dikawasan Rest Area Gunung Mas yang gak baik,” tandas Slamet Mulyadi.