BogorOnline.com – KLAPANUNGGAL
Pelapor dugaan penganiayaan Anak seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Mekel Wahyudin mengatakan,
pihaknya sudah menyelasaikan secara kekeluargaan dan tidak ada usur kritik politik di media sosial (medsos). Melaikan persoalan pribadi, sehinga pihaknya akan mengajukan Restorative justice (RJ) ke Polres Bogor agar persoalan yang tidak benar adanya ini bisa terselaikan.
“Kami akan selesaikan secara musyawarah secepatnya dengan pihak terlapor,” ujarnya saat di temui Wartawan di rumahnya RT01/01 Jumat (2/05/25).
Masih Mekel menambahkan, dirinya juga meminta maaf kepada Kades Klapanunggal beserta warga karena membuat suasan menjadi tidak nyaman. Ditambah ia juga tidak pernah memberikan surat kuasa pendamping hukum secara resmi guna melaporkan dugaan pengaaniyaan ke Polsek beberapa hari yang lalu.
‘Intinya masalah ini akan saya selesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor,” tambahnya.
Terlapor Lutfi Rayi menambahkan , atas nama pribadi perihal kejadian diatas yang ramai dimedsos itu tidak benar adanya. Melaikan tindakan yang ia lakukan itu , karena masalah pribadi tidak ada usur kritik politik. Serta sudah diselasikan secara musyawarah terhadap pihak terlapor.
“Saya juga meminta maaf kepada saudara Mekel beserta keluarganya, semoga ini menjadi pelajaran saya agar tidak melakukan tindakan serupa lagi,” tuturnya saat ditemui di kediamnya hari ini.(rul)