BOGORONLINE.com — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Bogor, Rabu (22/5/2025).
Rapat ini bertujuan menyinergikan berbagai instansi dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Fokus pengawasan meliputi deteksi dini, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran serta kejahatan keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Ujang Cahya, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan orang asing mematuhi hukum Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.698 orang asing (tidak termasuk pengungsi) serta ±2.204 pengungsi dan pencari suaka di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor berdasarkan data UNHCR. Mereka terdiri dari tenaga kerja asing, investor, pelajar, wisatawan, hingga pencari suaka.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan tepat sasaran, mengingat potensi penyalahgunaan izin tinggal, tindak pidana narkoba, cyber crime, hingga penyebaran paham radikal yang dapat mengancam ketertiban umum,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, serta perwakilan intelijen daerah. Masing-masing instansi menyampaikan laporan dan pandangan mengenai dinamika serta tantangan pengawasan orang asing di lapangan.
Beberapa isu yang disorot dalam rapat meliputi penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga ancaman keamanan. Forum ini juga membahas pembentukan jaringan intelijen di desa terpencil, pertukaran informasi dan data (PULBAKET), serta pelaksanaan operasi gabungan.
Kegiatan TIMPORA ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan merumuskan langkah konkret pengawasan orang asing di Bogor secara terpadu, optimal, dan berkelanjutan.





