Dewan Pemkab Bogor Komisi 1 Irvan: Galian Bodong Metland Cileungsi Kidul,  Buat Susah Warga Harus Ditutup

BogorOnline.com – CILEUNGSI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Bogor, segera tutup galian bodong Metland Cileungsi Kidul buat susah warga harus ditutup.

Hal itu seperti penuturan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana menegaskan, pihaknya segera menutup aktivitas galian tersebut. Pihaknya akan sidak kelapangan, kalo memang benar tidak ada Izin, akan berhentikan akan stop. Panggil developer lalu datangin, serta melaporkan aktivitas galian tanah ilegal tersebut ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bogor.

“Saya juga akan menelpon kasat Pol PP Kabupaten Bogor untuk segera datang ke lokasi dan menutup aktivitas galian itu,” ujarnya saat dihubungi Wartawan Jumat (13/06/25).

Sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kecamatan Cileungsi Suryadi, mengatakan aktivitas galian tanah tersebut belum memiliki perizinan.

“Saya baru tahu kemarin bahwa ada galian tanah di Metland. Dan saya sudah kirim anggota saya untuk datang ke lokasi diberikan teguran dan himbauan,” kapada Wartawan kemarin.

Masih Suryadi menambahkan, selain memberikan teguran dan himbauan pihaknya juga menegaskan kepada Metland Transyogi untuk mengurus perizinan.

“Belum ada perizinannya, ke Kecamatan juga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan akan ada aktivitas galian tanah,” katanya.

Kepala Bidang(Kabid) Gakda Yogi Tri Tugastyo mengatakan, pihaknya segera ke lokasi galian tersebut, untuk melakukan pengecekan terkait adanya keluhan warga. Ditambah masih ia mengatakan, dirinya juga akan koordinasi dengan kecamatan terkait galian itu.

“Jika memang ada pelagaran tentunnya harus ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda),” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui sambungan
Whatsapp (WA) pribadinya Rabu (11/06/25) .

Dewan Pembina Pimpinan Cabang Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Reza Sangardia Alfarisi mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas pada penanggung jawab galian tersebut. Sebab. Hasil galian tanah yang berceceran ke jalan mengganggu kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Apalagi saat diterjang hujan, akan membuat jalan menjadi licin.

“Seharusnya kegiatan galian C yang merugikan pengguna jalan dan masyarakat sekitar itu jangan sampai dibiarkan seakan-akan kebal hukum, oleh Aparat penegak hukum (APH) dan Penegak peraturan daerah (Perda). Harus diadili dan tangkap mafianya,” tegasnya saat dihubungi Bogor itu saat dihubungi bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya Selasa (10/06/25).
Galian liar dikawasan Metland tepatnya berada didekat Apartment, Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor milik penggali insial B dan S, dikeluhkan warga dan bikin kotor Senin (9/06/25).

Hal itu seperti penjelasan pengendara sepeda motor Yudi mengatakan, disaat dirinya melewati jalan Metland ia merasa sangat terganggu. Lantaran debu beterbangan saat cuaca panas, bahkan sampai masuk ke mata. Selain itu, bekas tanah yang tumpah di jalan sangat membahayakan.

“Jangan sampai nungu ada korban kecelakan akibat tanah dari galian itu yang tumpah sampai ke jalan. Memang pihak penggali mau tanggung jawab kalau ada korban jiwa,” kesalnya saat di temui bogorOnline.com hari ini.

Terpisah Camat Cileungsi Adi Henryana mengatakan, terkait adanya galian liar tersebut bikin resah dan kotori jalan pihaknya segera perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan, untuk langsung ke lokasi.

“Kita kros chek dulu kegiatannya apa,
siapa yg melakukannya,” ujarnya saat dihubungi Wartawan melalui Whatsapp (WA) pribadinya hari ini.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *