BOGORONLINE.com – RECOFTC Indonesia menggelar diskusi publik tentang tata kelola hutan dan lingkungan yang berkeadilan melalui ketersediaan data dan informasi peta di Hotel Ibis Styles Bogor Pajajaran, Rabu (30/7/2025).
Organisasi nirlaba yang fokus pada pembangunan berkelanjutan di Asia-Pasifik ini menggandeng Universitas Hasanuddin dan Universitas Riau untuk mengembangkan data visual terbuka perubahan tutupan lahan di Sumatera dan Sulawesi.
Program yang berlangsung Januari-Juni 2025 mengusung teknologi machine learning guna meningkatkan akurasi pemetaan tutupan hutan dan perkebunan kelapa sawit. Teknologi ini mendukung implementasi kebijakan satu peta nasional secara lebih efisien.
“Kami menghadirkan model pelatihan pemetaan hutan berbasis artificial intelligence untuk mempercepat kebijakan satu peta di Indonesia,” kata Gama Galudra, Direktur RECOFTC Indonesia.
Gama menyebut ketidakpastian batas kawasan hutan sebagai tantangan terbesar tata kelola hutan di Indonesia. Data Forest Watch Indonesia menunjukkan hanya 12 persen atau 14,2 juta hektare kawasan hutan yang selesai proses tata batas.
Kondisi ini memicu tumpang tindih perizinan seluas 8,9 juta hektare dan konflik tenurial melibatkan masyarakat adat, perusahaan, serta pemerintah.
Pemerintah Indonesia berkomitmen mengatasi persoalan ini melalui percepatan implementasi kebijakan satu peta sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 sebagai landasan penyelesaian berbagai persoalan tata ruang, batas kawasan hutan, dan hak atas tanah.
Diskusi menghadirkan narasumber lintas sektor, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fuad Hasan, Analis Transaksi Keuangan Bidang Hukum Ahli Muda PPATK, menjelaskan PPATK sebagai Financial Intelligence Unit memiliki fungsi mengumpulkan, menganalisis, dan mendiseminasikan data transaksi keuangan.
“Peran PPATK dalam kebijakan satu peta adalah memastikan kesesuaian data kepemilikan izin usaha kehutanan dan pemanfaatan ruang dengan hasil analisis kami agar pembangunan benar-benar berbasis spasial dan transparan,” ujar Fuad.
Ia menambahkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021 yang merevisi Perpres Nomor 9 Tahun 2016 menegaskan pentingnya kebijakan satu peta sebagai dasar pembangunan nasional berbasis geospasial.
RECOFTC Indonesia berharap kolaborasi masyarakat, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta terus diperkuat untuk mendorong tata kelola hutan yang partisipatif, adil, dan berkelanjutan.





