Oleh: Abah Yayat
Penulis Adalah Praktisi Pendidikan
Para guru kembali menerima sorotan publik setelah Menteri Pendidikan menyampaikan bahwa anjloknya nilai Matematika dalam TKA 2025 mungkin disebabkan oleh cara mengajar guru. Padahal, sebuah kajian yang mencakup 548 wilayah di Indonesia (2021) menunjukkan bahwa rata-rata kompetensi pedagogik guru berada pada angka 55,46. Skor ini secara klasifikasi memang masuk kategori “tinggi”, tetapi hanya sekitar seperempat guru yang benar-benar berada pada tingkat tersebut; mayoritas tetap berada dalam kategori “sedang” (ejournal.undiksha.ac.id).
Sering disampaikan bahwa kurikulum merupakan elemen penting dalam pendidikan, namun cara penyampaian kurikulum jauh lebih menentukan. Meskipun metode mengajar memiliki peran sentral, yang lebih fundamental adalah kehadiran “jiwa” guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan garda terdepan sekaligus ujung tombak pendidikan; ketajaman intelektual dan spiritual mereka sangat memengaruhi ketepatan dalam mengajar sekaligus mendidik. Karena itu, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan menjadi instrumen penting untuk memastikan ketajaman tersebut benar-benar terbentuk.
Namun demikian, timbul pertanyaan kritis: apakah program pendidikan dan pelatihan guru selama ini relevan dengan kebutuhan, persoalan, dan tantangan nyata yang dihadapi guru di lapangan? Apakah kurikulum pendidikan dan pelatihan guru telah dirumuskan secara terukur, aplikatif, dan fungsional? Jangan-jangan pendidikan dan pelatihan guru selama ini hanya bersifat struktural–prosedural tanpa orientasi pada proses dan tanpa berbasis penjenjangan pemberdayaan guru. Selain itu, perlu ditelaah apakah tujuan, isi, dan metode pendidikan—serta pelatihan guru—betul-betul tercermin dalam keseluruhan implementasinya.
Dari persoalan tersebut tampak adanya kesenjangan serius, bahkan paradoks, antara paradigma pendidikan yang seharusnya menjadi acuan dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan guru yang terjadi saat ini. Karena itu, persoalan pedagogik guru bukan hanya berhenti pada kualitas mengajar mereka, tetapi juga mencerminkan lemahnya pemberdayaan yang dilakukan para pemimpin pendidikan, mulai dari kepala sekolah hingga Menteri. Jika ditelusuri secara berlapis: nilai Matematika dalam TKA jeblok karena cara mengajar guru dianggap jeblok; cara mengajar guru jeblok karena pendidikan dan pelatihan guru tidak efektif; dan pendidikan serta pelatihan itu tidak efektif karena kepemimpinan pendidikan tidak mampu merancang dan menyelenggarakannya secara tepat. Pada titik ini, yang sedang kita bicarakan sesungguhnya adalah kegagalan sistem pendidikan itu sendiri.
Membahas persoalan pendidikan bagaikan memasuki ruang gelap: sulit menentukan aspek mana yang perlu dibereskan terlebih dahulu. Ia menyerupai lingkaran tanpa ujung, atau benang kusut yang semakin kacau ketika diurai tanpa pendekatan yang tepat. Dalam situasi semacam ini, langkah yang diperlukan adalah mengambil jarak sejenak untuk mencari cara pandang baru. Hakikatnya, “masalah sebenarnya adalah cara kita memahami masalah itu”. Dengan alat analisis apa kita melihatnya? Paradigma apa yang kita gunakan untuk menafsirkan masalah? Di sinilah letak masalah inti. Dengan kata lain, kita membutuhkan cara pandang baru untuk melihat, memahami, dan menafsirkan persoalan pendidikan—sebuah mindset yang dapat menjadi peta sehingga kita mengetahui posisi kita, dari mana harus memulai, dan ke mana arah perubahan harus dituju.





