Kemendagri Setujui Penambahan Direksi, Pemkot Bogor Sesuaikan SOTK Perumda Tirta Pakuan

BOGORONLINE.com — Pemerintah Kota Bogor resmi menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perumda Tirta Pakuan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Persetujuan tersebut tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149/Keuda, yang mengesahkan penambahan jumlah direksi perusahaan daerah air minum tersebut.
Penetapan SOTK baru ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.393-Bag.Ekon/2025 tentang pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan periode 2025–2030.

Dengan penyesuaian tersebut, struktur direksi kini diperluas menjadi empat direktorat, yaitu:

1. Direktur Utama
2. Direktur Administrasi & Keuangan
3. Direktur Operasional
4. Direktur Pelayanan & Bisnis

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyatakan bahwa perubahan struktur dilakukan untuk memperkuat kelembagaan perusahaan seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dan tantangan pengelolaan air minum di Kota Bogor.

“Prestasi dan capaian Perumda Tirta Pakuan dalam lima tahun terakhir menjadi dasar kuat dilakukannya penyesuaian organisasi agar kinerja dan keberlanjutan layanan semakin optimal,” ujarnya.

Dalam lima tahun terakhir, Tirta Pakuan menunjukkan peningkatan kinerja signifikan. Audit BPKP serta Kantor Akuntan Publik Budiandru & Rekan menempatkan perusahaan pada kategori SEHAT, bahkan menorehkan status BUMD air minum terbaik di Jawa Barat dan peringkat ke-4 nasional pada 2024 dan 2025.

Pada 2024, Tirta Pakuan mencatat laba terbesar sepanjang sejarah sebesar Rp 59,1 miliar, dengan kontribusi dividen Rp 29,55 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total penyertaan modal Pemkot Bogor sebesar Rp 342,95 miliar, perusahaan telah mengembalikan dividen kumulatif Rp 356,45 miliar.

Capaian tersebut diraih melalui sejumlah langkah, antara lain penurunan tingkat kehilangan air, peningkatan cakupan layanan, peningkatan kapasitas produksi, perluasan jaringan pipa, dan peningkatan volume air terjual.

Selain layanan air minum, Pemkot Bogor juga memberikan penugasan strategis tambahan kepada Perumda Tirta Pakuan, meliputi:

– Pengelolaan air limbah domestik (L2T2)
– Kolaborasi pengelolaan sampah Kota Bogor
– Optimalisasi aset
– Penguatan sinergi antar-BUMD

Mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 50 dan hasil evaluasi Dewan Pengawas PDAM, Denny menegaskan bahwa direksi dapat diangkat kembali apabila menunjukkan kinerja baik dan mendukung keberlanjutan BUMD. Karena itu, masa jabatan Direktur Utama kembali dilanjutkan untuk periode 2025–2030. Sementara itu, proses seleksi untuk tiga posisi direksi lainnya akan segera dibuka.

“Penyesuaian SOTK ini diperlukan agar Tirta Pakuan mampu menjawab target besar perusahaan sekaligus memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat secara profesional,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *