BOGORONLINE.com – Proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan tidak diterapkannya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kontraktor serta menghentikan sementara proyek tersebut sampai proses evaluasi tuntas.
“Harus dihentikan sementara untuk dievaluasi jangan hanya ditegur, tiba-tiba dipakai lagi. K3 dilanggar lagi, itu sama saja melecehkan Pemkot Bogor,” ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (20/11).
Ia menilai penerapan K3 wajib dalam setiap pekerjaan fisik karena menjadi bagian penting dari standar perusahaan pelaksana proyek. Dwi mengingatkan bahwa aspek tersebut telah diatur dalam undang-undang.
“Setiap perusahaan harus memperhatikan aspek itu. Apalagi K3 diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja,” tegasnya.
Dwi juga mengingatkan bahwa kegagalan menerapkan K3 dapat berujung pada konsekuensi pidana dan memungkinkan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Ia menilai kasus kecelakaan kerja seperti kejadian pekerja tewas di proyek SDN Gang Aut seharusnya menjadi pembelajaran.
“Saya sepakat dengan DPRD, bila perlu perusahaan itu dievaluasi total dan diblacklist. Mestinya kejadian pekerja tewas di proyek SDN Gang Aut dijadikan pelajaran berharga,” ucapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi Mila Kencana, Sultodi Mahbub, mengaku sudah memberikan instruksi kepada kontraktor agar mematuhi standar K3 dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Kita sudah ingatkan sekarang kembali ke kontraktor dan pekerja. Kadang pas ada kami dipakai perlengkapan K3. Kalau kami nggak ada dilepas. Nanti kami akan ingatkan lagi,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada kontraktor, Sultodi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Ya, kita akan evaluasi. Sanksi paling kami beri kepada pekerja,” tandasnya.





