Bencana Kebijaka

beranda, Headline157 views

 

Oleh: Abah Yayat

Banjir yang melanda Aceh dan Sumatra telah melampaui ambang batas ketahanan psikologis masyarakat. Perasaan kecewa, ragu, dan frustrasi tidak hanya dirasakan oleh para korban terdampak secara langsung, tetapi juga oleh masyarakat yang berada di luar wilayah bencana. Jumlah korban meninggal dan hilang terus berubah, sementara kerugian infrastruktur sangat besar dan diikuti oleh dampak kesehatan serta psikologis yang signifikan. Kejadian ini merupakan akibat dari serangkaian sebab yang perlu ditelusuri akar permasalahannya, untuk menemukan Solusi alternatif baik jangka Panjang maupun jangka pendek agar masyarakat tidak terjerumus dalam kekecewaan yang lebih mendalam—kekecewaan yang berpotensi berkembang menjadi kemarahan, resistensi, bahkan pemberontakan.

Apabila permasalahan besar dan kompleks ini tidak mampu menggugah kesadaran para pengambil kebijakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan, dapat disimpulkan bahwa kepekaan mereka telah terseret oleh derasnya arus bencana. Akal dan pertimbangan mereka tergerus oleh kepentingan dan ketamakan, sedangkan hati nurani mereka tertutupi oleh praktik-praktik yang tidak etis. Rasa malu pun seakan lenyap tertiup angin kemunafikan. Dalam kondisi demikian, penderitaan masyarakat berpotensi dijadikan komoditas politik untuk membangun citra dan menarik simpati publik. Setiap kebijakan yang diambil tampak seperti “buah simalakama,” sebagai konsekuensi dari tata kelola yang keliru dan kehilangan arah, karena tidak lagi memiliki kompas moral sebagai pedoman.

Bencana banjir ini telah menenggelamkan akal sehat, mengeruhkan nurani, dan melemahkan kemauan kolektif, hingga membuat imajinasi terliar sekalipun tidak bisa memahaminya. Situasi tersebut seakan menunjukkan bahwa tidak ada lagi instrumen maupun pendekatan yang efektif untuk memperbaiki keadaan. Pilihan yang tampak paling rasional adalah mengganti penyelenggara kebijakan yang selama ini dinilai merugikan rakyat dan negara. Kondisi masyarakat semakin terpuruk, sementara negara semakin kehilangan daya saing. Dalam keadaan demikian, layak dipertanyakan apakah mereka masih patut diberi kepercayaan untuk mengelola urusan publik.

Secara prinsip, makna taubat mencakup tiga aspek: menyesali, meninggalkan, dan memperbaiki. Bencana ini dapat dipandang sebagai konsekuensi dari kebijakan yang keliru; karenanya, tidak cukup hanya disesali. Diperlukan keberanian untuk meninggalkan praktik-praktik yang tidak etis yang selama ini dilakukan serta melakukan perbaikan menyeluruh bagi lingkungan kebijakan. Pertanyaannya kemudian, apakah mereka memiliki kemauan untuk melakukannya?

Rasa percaya masyarakat tampaknya semakin menipis, bahkan nyaris hilang. Namun demikian, para pemegang kebijakan tetap menunjukkan keyakinan diri bahwa mereka mampu memulihkan kepercayaan publik, dengan asumsi bahwa masyarakat akan cepat melupakan peristiwa ini, terutama ketika bantuan sosial disalurkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih terkungkung oleh keterbatasan pengetahuan dan kemiskinan, sehingga tidak mampu melihat keterkaitan antara satu persoalan dengan persoalan lainnya. Kerentanan inilah yang kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik yang busuk.

Secara teoretis, sebuah kebijakan seharusnya dirumuskan melalui dua landasan utama. Pertama, kebijakan tersebut perlu lahir dari proses berpikir kritis yang mampu mengaitkan berbagai variabel, bersifat rasional dengan mempertimbangkan beragam faktor, serta memiliki kedalaman analitis yang menyentuh kebutuhan fundamental masyarakat. Kedua, kebijakan ideal harus terbentuk dari pembelajaran yang diambil melalui pengalaman, baik pengalaman bangsa sendiri maupun pengalaman negara lain. Pengalaman tersebut berfungsi sebagai rambu untuk menentukan kebijakan yang benar, baik, dan tepat. Sikap “bukan aku sebagai sebab” merupakan karakter para pecundang yang gemar mencari kambing hitam demi melepaskan diri dari tanggung jawab.

Apabila landasan intelektual mendasar seperti ini pun tidak mereka miliki, maka dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab moral, integritas mental, dan kedalaman spiritual pun tidak ada dalam diri mereka. Dalam kondisi demikian, sulit untuk menempatkan kepercayaan terhadap mereka. Mereka masih berasumsi bahwa masyarakat tidak mengetahui apa-apa, dan anggapan tersebut akan terbukti benar apabila masyarakat memilih untuk tetap diam.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *