PWI Pusat Perbarui Aturan AJP 2025, Karya Media Sosial Kini Masuk Kategori Lomba

BOGORONLINE.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menetapkan pembaruan aturan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang berlangsung di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat tersebut, panitia menghasilkan dua keputusan penting, yakni penetapan durasi karya yang berhak diikutsertakan serta pengakuan resmi terhadap karya jurnalistik berbasis media sosial sebagai bagian dari kategori lomba.

Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dibuat untuk merespons perubahan pola konsumsi informasi publik yang kini semakin dominan di ranah digital dan media sosial.

“Landscape media mengalami pergeseran sangat besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari perkembangan ini,” kata Eddy dalam rapat tersebut.

Eddy menambahkan bahwa AJP 2025 akan mempertandingkan lima kategori, yaitu televisi, media cetak, media daring, fotografi, dan media sosial. Karya dapat dikirimkan melalui Sekretariat PWI Pusat maupun lewat email sesuai kategori yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh wartawan untuk menyajikan narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik,” ujar Eddy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.

Dalam forum yang sama, anggota panitia bidang penjurian, Aiman Witjaksono, mengusulkan agar batas waktu karya yang dilombakan dimulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Usulan ini disepakati sebagai ketentuan resmi agar seluruh karya selama satu tahun penuh bisa diakomodasi.

“Dengan durasi karya hingga 31 Desember, AJP akan benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” ujar Aiman yang juga Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.

Sementara itu, persyaratan peserta tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni terbuka bagi wartawan aktif dari berbagai platform media nasional maupun daerah. Setiap peserta wajib menyertakan bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.

Pengiriman karya dilakukan melalui alamat email per kategori:

Batas pengumpulan karya ditetapkan hingga 10 Januari 2026, kemudian dilanjutkan proses penjurian pada 11–28 Januari 2026.

Para pemenang akan menerima hadiah dengan total mencapai ratusan juta rupiah pada malam puncak Hari Pers Nasional (HPN), yang digelar pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten.

Eddy menegaskan bahwa AJP bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana menjaga kualitas jurnalisme dalam melihat dinamika kerja kepolisian secara komprehensif.

“Lewat Anugerah Jurnalistik PWI Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang bagi wartawan untuk menulis Polri dari wajah pengabdian Polri yang humanis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jurnalisme tetap memiliki fungsi kontrol.

“Di sinilah jurnalisme menemukan maknanya. Pers sejati adalah suara nurani,” kata Eddy.

Sebagai informasi, AJP merupakan program tahunan hasil kolaborasi PWI Pusat dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menyambut peringatan HPN 2026 di Serang, Banten.

Informasi lebih lanjut mengenai lomba dapat diakses melalui akun Instagram resmi @anugerah_jurnalistik.pwi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *