DPRD Kota Bogor Soroti Meteran Listrik di Zona Merah PKL Stasiun Bogor, Minta Evaluasi Pemkot–PLN

BOGORONLINE.com – Keberadaan meteran listrik prabayar di kawasan terlarang Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stasiun Bogor kembali menuai sorotan. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta adanya evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi lintas instansi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan PLN agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Sorotan ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menemukan langsung sejumlah meteran listrik prabayar terpasang di tiang listrik yang berada di zona merah PKL. Temuan tersebut didapat saat ia turun ke lapangan dalam kegiatan bersih-bersih bersama jajaran Forkopimda di Jalan Mayor Oking, tepat di depan Stasiun Bogor, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Jenal Mutaqin menilai, keberadaan fasilitas listrik di kawasan terlarang tersebut berpotensi menjadi bentuk pembiaran sekaligus legitimasi terselubung terhadap aktivitas PKL yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan, yang seharusnya steril dari kegiatan berdagang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, menegaskan perlunya evaluasi mendalam antara PLN dan Pemkot Bogor agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

“Ya terkait dengan adanya meteran di jalan ataupun di salah satu tiang yang ditemukan oleh Pak Wakil Wali Kota kemarin, saya pikir harus ada dievaluasi mendalam ataupun antara PLN dan Pemerintah Kota Bogor,” ujar Edi, Senin (9/2/2026).

Menurut politisi Fraksi Aswaja tersebut, komunikasi dan kesepahaman lintas instansi mutlak diperlukan, khususnya dalam penentuan zona dan pembagian kewenangan di lapangan.

“Harus berbicara terkait zona-zona mana yang harus adanya antara lintas instansi itu harus seiring sejalan dan harus berkomunikasi sehingga jangan ada istilah Pemerintah Kota Bogor membersihkan area akan tetapi fasilitas yang lainnya diberikan oleh instansi lain,” jelasnya.

Edi menambahkan, koordinasi yang solid antara Pemkot Bogor dan PLN menjadi kunci keberhasilan penataan kota, agar kebijakan yang dijalankan tidak saling bertolak belakang.

“Saya pikir harus ada koordinasi antara lintas instansi baik itu PLN dan Pemerintah Kota Bogor supaya kejadian-kejadian tersebut tidak terulang kembali,” tambahnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan atau teguran kepada pihak PLN, Edi menyebut hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut secara internal di DPRD Kota Bogor.

“Coba kita diskusikan dengan rekan-rekan anggota DPRD, permasalahan tersebut ada di komisi berapa kewenangannya. Karena PLN instansi vertikal dan kita lihat nanti dengan OPD mana kaitan dengan PLN tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *