BogorOnline.com – CILEUNGSI
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bogor siap bergerak bersama warga, jika Aspex Kumbong Korea masih saja dangkal.
Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Aqsho Bintang Nusantara mengatakan, polemik pengolahan sampah ribuan ton di PT Aspex Kumbong, berlokasi di Jalan Raya Narogong KM 26, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aktivitas perusahaan produksi kertas yang belakangan mengolah sampah domestik tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan serius.
Pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aktivitas pengelolaan sampah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Perubahan aktivitas perusahaan menjadi pengolah sampah dalam skala besar tentu harus berada dalam pengawasan dinas terkait. Transparansi terkait perizinan dan dokumen lingkungan menjadi penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan rasa aman,” ujar sahabat Aqsho dalam keterangan tertulis kepada bogorOnline.com belum lama ini.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak dikawal secara ketat berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan jangka panjang. Oleh karena itu, dinas terkait diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara maksimal.
Hal senada disampaikan Sekretaris PC PMII Kabupaten Bogor, Zulkipli Ikhsan menambahlan, menilai bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum penguatan tata kelola lingkungan yang lebih partisipatif dan akuntabel.
“Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta menyampaikan informasi secara terbuka terkait mekanisme dan standar pengolahan sampah yang dilakukan. Keterbukaan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keresahan di tengah warga,” ungkap Zulkipli.
Zulkipli menambahkan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis, melainkan harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek keselamatan masyarakat.
PC PMII Kabupaten Bogor berharap dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pengolahan sampah di PT Aspex Kumbong serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi kepemudaan, dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Pengelolaan lingkungan yang baik adalah bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan bersama. Semua pihak perlu berjalan dalam koridor aturan dan nilai tanggung jawab sosial,” tegasanya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor Yogi Ariananda menegaskan, pembuangan sampah tanpa legalitas memicu kegaduhan di Kabupaten Bogor. Dimana sampah domestik yang dikirim dari Tangsel ke Aspex Kumbong Cileungsi harus segera diusut tuntas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor.
Dengan mengambil langkah tegas karena perusahaan bergerak dbidang produksi kertas bukan pengolahan sampah atau penampungan. Apalagi masih ia mengatakan jika benar tidak mengantongi izin. PT Aspex Kumbong bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan (UU), tapi juga menistakan dan menghianati warga.
“Secara lantang GMPRI meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, desa, dan warga segera bertindak. Jika sampah tersebut dibakar wajib diberikan sanksi tegas,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala Seksi General Affair (GA) PT Aspex Kumbong, Samsudin Eka Diraja , menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan bersifat MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman awal yang di dalamnya memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kalau menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, itu ranahnya antar pemerintah,” ujar Samsudin saat ditemui bogorOnline.com di halaman PT Aspex, Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, Renaldi , selaku Manajer PT Aspex Kumbong, menambahkan bahwa pihaknya telah menjalankan koordinasi antar pemerintah daerah. Namun ia mengakui adanya perbedaan pandangan, termasuk pernyataan dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang meminta aktivitas tersebut dihentikan.
Terkait komentar anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra, Beben Suhendar , mengenai penggunaan mesin insinerator, Renaldi menilai masih banyak pihak yang belum memahami mekanisme pengelolaan tersebut.
“Memang ada yang belum mengerti dan memahami,” katanya.(rul)





