BOGORONLINE.com – Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor diimbau membayar tagihan air lebih awal agar terhindar dari denda keterlambatan. Pasalnya, loket pembayaran dan pelayanan akan ditutup sementara selama periode 18 hingga 24 Maret 2026.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, mengatakan penutupan sementara loket dilakukan selama masa libur pelayanan. Loket pembayaran dan pelayanan akan kembali beroperasi pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia mengingatkan pelanggan agar menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi keterlambatan.
“Agar tetap nyaman dan tidak terkena denda keterlambatan pembayaran, kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” kata Rino, Jumat (13/3/2026).
Meski loket tutup sementara, Rino memastikan pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air secara mudah melalui berbagai layanan digital dan mitra pembayaran.
“Tenang, sekarang pembayaran tagihan air sudah semakin mudah dan bisa dilakukan tanpa harus datang ke loket,” ungkapnya.
Pembayaran tagihan air Perumda Tirta Pakuan dapat dilakukan melalui aplikasi SIMOTIP, layanan Payment Point Online Bank (PPOB), platform e-commerce, serta berbagai bank dan mitra pembayaran lainnya.
Dengan berbagai pilihan tersebut, pelanggan tetap dapat membayar tagihan secara praktis kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Call Center Perumda Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111 atau layanan WhatsApp di 0811-1182-123.
Perumda Tirta Pakuan juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama para pelanggan serta berharap momentum Lebaran tahun ini membawa kebahagiaan bagi masyarakat.





