BOGORONLINE.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan penyesuaian layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan menutup layanan sementara selama periode libur tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa layanan administrasi di kantor imigrasi akan dihentikan sementara mulai 18 hingga 24 April 2026. Pelayanan kepada masyarakat dijadwalkan kembali normal setelah masa libur dan cuti bersama berakhir.
Ia mengimbau masyarakat agar menyelesaikan seluruh proses pengurusan dokumen keimigrasian sebelum periode libur dimulai, termasuk pembuatan paspor maupun pengurusan izin tinggal.
“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran,” jelas Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14/3/2026).
Meski layanan administrasi di kantor imigrasi tutup sementara, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan fungsi pengawasan di pintu masuk negara tetap berjalan normal. Pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional akan tetap beroperasi selama 24 jam.
Selain itu, layanan Visa on Arrival bagi wisatawan mancanegara juga tetap tersedia selama periode libur panjang tersebut.
Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Imigrasi menyediakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang dapat dimanfaatkan di seluruh kantor imigrasi sebelum masa libur dimulai. Pemohon yang paspornya telah selesai diproses juga diimbau segera mengambil dokumen tersebut paling lambat 17 Maret 2026.
Sementara itu, pemohon yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di luar kota setelah Lebaran diberikan kemudahan untuk melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pembuatan paspor terkait pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat guna mendapatkan penanganan khusus.
“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” tutup Yuldi.





