Inspektorat Kota Bogor Jalankan PKPT Berbasis Risiko 2026

BOGORONLINE.com – Inspektorat Daerah Kota Bogor mulai menjalankan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko tahun 2026. Program ini difokuskan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor.

Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengatakan penyusunan PKPT 2026 telah disiapkan sejak akhir tahun 2025 dengan melibatkan berbagai masukan dari perangkat daerah.

Menurut Irwan, tahun ini terdapat perubahan komposisi beban kerja, terutama dalam pembagian antara tugas mandatori dan pengawasan mandiri.

“Tahun ini ada pembagian porsi yang berbeda. Jika sebelumnya tugas mandatori mencapai 70 persen, sekarang menjadi 50:50. Tujuannya agar kami bisa lebih banyak melakukan pengawasan internal secara mandiri,” ujar Irwan kepada awak media di Balai Rakyat DPRD Kota Bogor, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 terdapat 87 tugas mandatori yang wajib diselesaikan Inspektorat Kota Bogor. Tugas tersebut merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Cakupan pengawasannya meliputi audit hingga review laporan, termasuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Irwan menegaskan, penyelesaian tugas mandatori menjadi faktor penting karena berpengaruh terhadap penilaian kinerja pengawasan daerah. Hingga saat ini, capaian Inspektorat Kota Bogor dinilai berada dalam kategori baik di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kota Bogor termasuk yang cukup baik di se-Jawa Barat. Bahkan, kami sering diminta menjadi narasumber terkait hasil pelaksanaan tugas-tugas mandatori maupun implementasi PKPT yang kami lakukan,” paparnya.

Selain menjalankan target nasional, Inspektorat Kota Bogor juga terus meningkatkan kredibilitas lembaga melalui standar internasional. Saat ini, instansi tersebut telah mengantongi sertifikasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Penerapan standar internasional ini menjadikan Bogor sebagai salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang memiliki sistem manajemen anti penyuapan yang terstandarisasi,” kata Irwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *