BOGORONLINE.com – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke SMAN 1 Kota Bogor pada Rabu 29 April 2026 guna meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung).
Program Sekolah Maung sendiri merupakan gagasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang difokuskan untuk menghadirkan sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik maupun non-akademik siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan informasi yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait implementasi program tersebut di SMAN 1 Kota Bogor.
Menurutnya, Komisi lV ingin memperoleh kejelasan langsung dari sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaan program tersebut.
Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah yang menjalankan konsep Sekolah Maung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, dengan sistem seleksi berbasis prestasi di berbagai bidang.
Meski demikian, DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerapan program di lapangan.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini jelas,” ujar Fajar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.
Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut.
Dengan adanya sekolah pendamping, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.
Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di wilayah yang sama.
Namun demikian, DPRD Kota Bogor masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program.
Bahkan, sejumlah anggota Komisi IV mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meskipun dengan kuota terbatas.
Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung di Kota Bogor juga direncanakan akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait kemungkinan bertambahnya beban biaya pendidikan jika siswa harus bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas.





