BOGORONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan di Kali Ciparigi. Tim DLH turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel air limbah dan air sungai yang diduga terdampak aktivitas sebuah pusat perbelanjaan dan hotel di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kota Bogor, Iwan Hernawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.
“Setelah itu kami melakukan pengujian kualitas air sungai dan outfall dari pembuangan air limbah. Dua sampling diambil dari sungai dan ipalnya. Hasilnya dari laboratorium 14 hari,” ungkap Iwan kemarin.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium dari sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu dua pekan sejak pengambilan. Pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran baku mutu lingkungan.
Sebelumnya, pihak pengelola usaha disebut rutin melaporkan hasil uji kualitas air limbah kepada DLH setiap bulan. Berdasarkan laporan tersebut, kondisi air limbah masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
“Sudah ada hasilnya. Kewajiban melaporkan setiap satu bulan sekali hasil dari laboratorium yang dilakukan oleh pelaku usaha. Untuk hasilnya masih di bawah baku mutu,” terangnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi awal terkait dugaan pencemaran tersebut. Ia telah memanggil aparat wilayah untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Lurah dan camat dipanggil untuk mengumpulkan informasi yang jelas dan pasti,” ujarnya.
Dedie menegaskan, Pemerintah Kota Bogor belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum data lengkap diperoleh. Ia juga memastikan pihak terkait akan dipanggil untuk klarifikasi setelah seluruh informasi terkumpul.
“Jadi saya juga belum tahu praktik pencemaran itu seperti apa, dibuang ke mana dan bagaimana mekanismenya. Pihak terkait akan kami panggil setelah menerima informasi yang lebih lengkap,” jelasnya.





