Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru, Perkuat Layanan Sanitasi Menuju Target Nasional

BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang berpusat di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanah Baru, Jalan Pangeran Asogiri, Selasa (5/5/2026). Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem sanitasi sekaligus mengejar target nasional 100-0-100.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, mengatakan bahwa program LLTT merupakan bagian penting dalam mewujudkan standar kota sehat. Menurutnya, pengelolaan air limbah harus berjalan seiring dengan penyediaan air bersih.

“Berdasarkan target SDGs, kita berkomitmen mencapai 100-0-100, yakni mencakup 100 persen akses air bersih, menghapus kawasan kumuh hingga nol persen, dan 100 persen sanitasi aman, termasuk dalam aspek mobilisasi limbahnya,” tutur Rino.

Ia mengungkapkan, cakupan layanan sanitasi di Kota Bogor saat ini masih sekitar 6 persen dari total kebutuhan. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan penguatan infrastruktur dan sistem layanan secara berkelanjutan.

“Hari ini menjadi titik awal perjuangan kami. Kapasitas instalasi yang ada baru memenuhi sebagian kecil dari target total. Kedepannya, diperlukan perluasan agar layanan ini merata bagi seluruh warga,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Perumda Tirta Pakuan bekerja sama dengan Perumda Transpakuan untuk penyediaan armada pengangkut lumpur tinja. Kerja sama ini menggunakan skema kontrak berbasis kinerja, di mana pembayaran dilakukan sesuai volume layanan yang terealisasi.

Pada tahap awal, layanan sedot tinja diberikan secara gratis kepada masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kesadaran warga dalam mengelola limbah domestik secara rutin.

“Kami memberikan layanan gratis ini hingga budaya sadar sanitasi masyarakat terbentuk atau sampai ada kebijakan baru di masa mendatang,” jelas Rino.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pengelolaan limbah domestik merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai regulasi terbaru. Ia menekankan bahwa layanan air bersih tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan air limbah.

“Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab menyediakan air bersih, tetapi juga harus mampu mengelola limbah turunannya, termasuk limbah tinja,” tegas Dedie.

Ia menilai, rendahnya cakupan layanan sanitasi saat ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Bogor. Karena itu, kolaborasi lintas sektor—mulai dari PDAM, Perumda Transpakuan hingga Dinas PUPR—dinilai penting untuk mengoptimalkan layanan.

Ke depan, Pemkot Bogor juga merencanakan pembangunan tambahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna memperluas jangkauan layanan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan capaian sanitasi secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *