Bakso Rudal Kawasan Metland Cileungsi, Tempuh Perizinan PBG

bogorOnline.com-CILEUNGSI

Pembangunan Bakso Rudal di kawasan Metland, tepatnya di Jalan Gandaria, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor proses proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dika Manajer lapangan Bakso Rudal mengatakan, pihaknya tidak mengabaikan ketentuan perizinan yang berlaku. Menurutnya, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diajukan dan saat ini masih berada pada tahap verifikasi oleh instansi yang berwenang.

“Perizinan PBG sedang kami tempuh dan saat ini masih dalam proses verifikasi. Kami mengikuti seluruh tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dika.

Ia menerangkan, sebelum pembangunan dimulai, pihaknya terlebih dahulu mengurus persyaratan yang menjadi kewenangan pengelola kawasan Metland. Persetujuan dari pengelola kawasan, menurutnya, telah diperoleh setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan dilengkapi.

Selain itu, Dika mengatakan komunikasi dengan lingkungan sekitar juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi yang dibutuhkan.

Terkait pembangunan yang saat ini berjalan, Dika menyampaikan bahwa proses tersebut berlangsung beriringan dengan pengurusan PBG yang masih diproses oleh instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati ketentuan yang berlaku dan tidak memiliki maksud untuk mengabaikan maupun melanggar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Apa yang masih menjadi persyaratan akan kami penuhi hingga seluruh proses administrasi selesai,” katanya.

Menurut Dika, pembangunan yang dilakukan merupakan bagian dari rencana usaha yang tetap diupayakan berjalan dengan memperhatikan prosedur perizinan yang sedang ditempuh. Ia juga menyatakan siap mengikuti arahan maupun ketentuan dari instansi pemerintah apabila masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi.

Melalui klarifikasi tersebut, Dika berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh bahwa proses pengurusan PBG masih berlangsung. Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *