BANDUNG, Bogoronline.com — Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai capaian pembangunan jalan dan konsep “jalan berperadaban” mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat. Kritik tersebut mengemuka usai Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat 14 Agustus 2026.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengklaim bahwa hampir 97 persen jalan kewenangan provinsi saat ini sudah bebas dari lubang dan mulai diarahkan menuju jalan berperadaban. Menurut Dedi, standar jalan berperadaban mencakup ketersediaan drainase berukuran besar, fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga jaringan telekomunikasi yang memadai.
“Merdeka itu kalau di jalan raya tidak bertemu dengan jalan yang berlubang. Hari ini kan jalan-jalan provinsi hampir 97 persen sudah tidak ditemukan jalan berlubang. Tinggal menuju jalan yang berperadaban. Jalan berperadaban itu kan berdrainase besar, ber-PJU, kemudian memiliki jaringan telekomunikasi yang memadai,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Doni Maradona Hutabarat. Doni menegaskan bahwa kondisi riil di lapangan justru menunjukkan banyak PJU hasil pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang padam dan tidak berfungsi.
Doni menilai skema pengadaan PJU berbasis jaringan listrik PLN membebankan biaya tagihan bulanan yang berat kepada pemerintah kabupaten dan kota. Padahal, kapasitas APBD di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat sangat terbatas.
“Ya, terserah dia (Dedi Mulyadi) mau klaim, tapi pada faktanya PJU banyak yang mati. Bisa jadi kota atau kabupaten di Jawa Barat keberatan untuk membayar tagihan listriknya karena APBD mereka terbatas,” tegas Doni saat memberikan tanggapan, Senin (24/08/2026).
Lebih lanjut, Doni menyayangkan alokasi anggaran daerah senilai Rp581 miliar yang dinilainya tidak efektif karena memilih proyek PJU berbayar ketimbang PJU Tenaga Surya (PJUTS) yang ramah anggaran jangka panjang.
“Harusnya program yang dibuat adalah penerangan jalan umum tenaga surya, bukan listrik. Buang-buang uang Rp581 miliar tapi untuk penerangan jalan yang berbayar, yang kemudian menjadi beban bagi setiap kabupaten/kota. Dampaknya apa ketika listrik tidak dibayar? Akhirnya padam. Ketika tidak berguna, itu cuma jadi monumen saja,” pungkasnya.
Sorotan dari Komisi IV DPRD Jabar ini menjadi peringatan agar Pemprov Jawa Barat tidak hanya mengejar target fisik pembangunan jalan, tetapi juga mempertimbangkan skema pemeliharaan dan efisiensi anggaran agar fasilitas publik dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.





