DPRD Kota Bogor Jembatani Polemik Pembebasan Lahan Proyek R3 di Katulampa

BOGORONLINE.com – DPRD Kota Bogor mulai turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan pembebasan lahan proyek Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Persoalan tersebut hingga kini masih dikeluhkan sejumlah warga terdampak.

Langkah itu dilakukan setelah Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menerima audiensi warga terdampak proyek R3 yang didampingi kuasa hukum, Dwi Arsywendo, di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan terkait proses pembebasan lahan, mulai dari administrasi, pembayaran ganti rugi, hingga kejelasan mekanisme konsinyasi.

Zenal Abidin mengatakan, DPRD Kota Bogor akan mempertemukan warga dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan tersebut secara terbuka.

Dalam waktu dekat, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pihak kecamatan, kelurahan, serta warga terdampak.

“Kami akan mempertemukan semua pihak agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi yang terbaik,” kata Zenal.

Menurut Zenal, hasil audiensi menunjukkan adanya sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam proses pembebasan lahan. Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan kesalahan pembayaran ganti rugi.

Warga juga mempertanyakan transparansi nilai konsinyasi tanah per meter persegi yang digunakan dalam proses pembebasan lahan. Selain itu, terdapat keluhan mengenai informasi mekanisme konsinyasi yang dinilai belum sepenuhnya diterima warga.

“Kami ingin seluruh proses ini dibuka secara transparan. Jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan karena kurangnya informasi atau adanya kesalahan prosedur,” ujarnya.

Zenal menegaskan, DPRD Kota Bogor tidak ingin persoalan pembebasan lahan menghambat pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Namun, menurut dia, pembangunan tetap harus berjalan dengan memperhatikan hak masyarakat terdampak dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya, pembangunan harus tetap berjalan. Namun, hak masyarakat juga harus dilindungi. Karena itu, kami akan berupaya mencari jalan keluar yang tidak merugikan warga,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta seluruh instansi terkait memberikan informasi dan laporan sesuai kondisi di lapangan. Ia mengingatkan agar tidak ada laporan yang hanya bersifat formalitas kepada pimpinan.

“Jangan sampai hanya memberikan laporan ABS (asal bapak senang) kepada pimpinan, yang berakibat pada tersendatnya proyek strategis Pemkot Bogor,” tegasnya.

Sementara itu, warga terdampak proyek R3, Suhendi, berharap pemerintah segera membenahi persoalan administrasi dalam proses pembebasan lahan.

Ia mencontohkan adanya ketidaksesuaian penulisan identitas dalam dokumen pembebasan lahan. Menurut Suhendi, nama yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.

“Nama saya seharusnya Suhendi, bukan Hendi. Hal-hal seperti ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Selain administrasi, Suhendi mempertanyakan kejelasan batas lahan yang terdampak proyek R3. Ia menyebut terdapat tiga tanda atau patok berbeda pada dinding rumahnya.

Kondisi tersebut membuatnya kesulitan memastikan bagian lahan yang sebenarnya akan digunakan untuk pembangunan jalan.

“Di rumah saya ada tiga patok atau coretan di dinding. Saya tidak tahu mana yang benar. Ini yang perlu dijelaskan kepada kami,” katanya.

Suhendi menegaskan, dirinya tidak bermaksud menolak ataupun menghambat pembangunan Jalan R3. Ia hanya meminta proses pembebasan lahan dilakukan secara jelas, transparan, dan sesuai prosedur.

“Bukan berarti kami menolak atau ingin menghambat pembangunan. Saya juga tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Yang kami inginkan hanya kejelasan agar kami tidak dirugikan dalam proses pembebasan lahan ini,” tuturnya.

DPRD Kota Bogor selanjutnya akan melibatkan instansi terkait dan warga dalam pembahasan untuk mencari penyelesaian atas persoalan pembebasan lahan proyek R3. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga sekaligus mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *