Beri Penjelasan Kehilangan Suara di Tajurhalang, Saksi NasDem: biar rakyat yang menilai  

Cibinong – Saksi partai NasDem, Kennedy Manik menjelaskan kronologis lengkap kehilangan suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 6 di TPS 37 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang.

Kennedy menjelaskan, dirinya memberikan mandat kepada rekannya Ibrahim untuk hadir dalam pleno Kecamatan Tajurhalang yang berlangsung pada 21 Februari 2024 lalu.

“Ibrahim yang pada saat itu sedang menjadi saksi menggantikan saya mencoba bertanya kepada penyelenggara, namun karena Ibrahim tidak memiliki mandan serta belum mendapatkan jawaban yang konkrit ia pun memberitahukan kepada saya,” papar dia, Senin 26 Februari 2024.

“Namun karena pada saat itu sudah hampir jam 22.00 dan sesuai kesepakatan awal bahwa pleno selesai jam 22.00 maka saya pun berkata besok saya sendiri yang akan bertanya ke penyelenggara,” lanjut dia.

Di esok harinya, Kennedy datang jam 10:00 WIB pagi hari hingga menunggu sampai pukul 12:00 WIB atau waktu istirahat.

Usai pleno selesai, Kennedy kemudian bertanya kepada pimpinan sidang bernama Bagas soal kehilangan enam suara yang terjadi.

Ia merasa janggal sebab, surat suara tidak sah di KPPS mulanya ada 17. Namun, saat pleno surat suara tidak sah menjadi 23, atau bertambah enam seperti hilangnya suara caleg partai NasDem.

Selain itu, Kennedy menyampaikan bahwa surat suara tidak sah mestinya dilipat per sepuluh suara. Namun,saat perhitungan hanya ada 1 lipatan atau 10 surat suara yang dikumpulkan dan dilipat, sisanya tidak.

“Saya bertanya jika 6 suara itu hilang lalu kemana, dan mengapa surat suara tidak sah yang bertambah, karena sesuai aturan main KPPS seharusnya setiap 10 surat suara itu kan pasti dikaretin jadi kalo memang surat suara tidak sahnya seharusnya ada 23 kan sudah pasti ada 2 yang dikaretin, ga mungkin dengan 2 yang dikaretin KPPS nulis 17 di plano,” papar dia.

Karena petugas plano tidak mampu menjawab pertanyaan itu, akhirnya dibuka kembali kotak suara untuk dihitung ulang yang disaksikan oleh Panwas dan beberapa saksi partai lain.

“Kemudian, dihitung pertama adalah surat suara yang sah, saat dihitung ulang ada 3 surat suara yang belum dicoblos, sehingga menambah surat suara yang tidak sah. Hingga akhirnya suarat tidak sah dibuka dan total surat suara tidak sah ada 23 ditambah 3 menjadi 26, saya kemudian mempertanyakan kepada salah satu PPK yaitu Esin mengenai surat suara tidak sah yang bertambah lagi,” tanya dia.

“apakah partai lain juga mau dikurangi suaranya, Esin pun menjawab mau,” papar dia.

Kejanggalan dan ucapan PPK itu membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa dengan mudah PPK menentukan penghilangan suara rakyat.

“Kemudian ada salah satu masyarakat yang berkata bapak jangan klaim aja tanya dulu saksi partainya, Esin pun kemudian menjawab dengan nada tinggi dan sambil membentak yang kemudian menjadi pemicu awal dari terjadinya kekisruhan seperti yang terjadi pada vidio tersebut,” papar dia.

Ia menyayangkan, sikap arogansi penyelenggara pemilu yang memaksa masyarakat keluar dari rapat pleno yang sudah dibatasi oleh police line itu.

“Kan ada line untuk saksi ada line untuk masyarakat seharusnya masyarakat jangan ditarik paksa keluar tapi biarkan mereka berada di luar garis line, karena pleno ini kan terbuka untuk semuah masyarakat, dan seharusnya tidak usah sampai gebrak meja mereka kan abdi negara, kita yang masyarakat saja tidak menggebrak meja,” papar dia.

Kennedy kemudian bertanya kepada saksi partai lain yang diklaim ingin dihilangkan tiga suaranya. “Setelah ditanya saksi partai lain, partai lain tidak ingin suranya dikurangiin, padahal melalu hasil perhitungan ada penambahan surat suara tidak sah,” papar dia.

Kennedy menginginkan, sikap-sikap arogan dan kurang profesional itu diharapkan tidak terjadi lagi pada Pilkada maupun pileg di tahun yang akan datang.

“Semoga petugas yang seperti itu tidak kembali ada di pesta rakyat yang akan datang. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa demokrasi kita masih belum sempurna dengan penyelenggara yang seperti ini,” papar dia.

Ia berharap, KPU Kabupaten Bogor mengevaluasi untuk kepesertaan calon penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan hingga Desa.

“Bukan angkanya yang kita permasalahkan, namun ketegasan dan keterbukaan penyelenggara lah yang kita butuhkan. Contoh penyelenggara pemilu di Jatim kemarin, mereka tidak malu saat ketauan ada penggelembungan suara. Sekali lagi, ini pelajaran penting bagi kita semua untuk perbaikan di pemilu yang akan datang,” tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *