Polsek Cileungsi Gerebek Pengoplos Gas Elpiji, Untuk Rakyat Miskin Di Dayeuh

bogorOnline.com- CILEUNGSI
Polsek Cileungsi gerebek tempat pengoplos gas elpiji subsidi untuk masyarakat miskin di Kampung Rawajamul, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Senin (26/2/24).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penggerebegan di lokasi tersebut guna menangkap terduga pelaku sebanyak 3 orang inisial BG (50) yang berperan sebagai pemilik dari bisnis dan tempat ilegal ini. Kemudian TM (47), dan AM (37) yang merupakan karyawan dari BG berperan sebagai pengoplos.
Adapun masih ia menambahkan,  modus operasi yang mereka lakukan dalam tindak pidana pengoblosan dengan cara memindahkan gas 3 kg subsidi pemerintah kedalam gas ukuran 5,5 kg, 12 kg, sampai dengan 50 kg.

“Gas itu diisi oleh mereka tidak dengan penuh, sehingga mereka mendapatkan untung berlipat-lipat,” ujarnya dilokasi saat ditemui Wartawan hari ini.

Sambung Redhoi menambahkan, modus oplos gas tersebut sudah dilakukan selama 3 tahun, dengan mengantongi keuntungan perharinya sebesar 4 juta rupiah. Dengam total kerugikan negara sebesar 4,5 miliar rupiah. Sedangkan masih ia menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan pihaknya 300 tabung gas dari berbagai ukuran, selang suntik yang digunakan sebagai alat untuk memindahkan gas.

“Sedangkan untuk para tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa terancam hukuman 6 tahun penjara,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *