Tingkatkan Ekonomi Desa Lewat Pariwisata, Dewan Jabar Doni Maradona Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 di Parung

Daerah440 views

Bogor, Bogoronline.com – Anggota DPRD Jawa Barat dapil Kabupaten Bogor, Doni Maradona Hutabarat menegaskan bahwa Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata mampu meningkatkan ekonomi desa.

Hal ini dikatakannya saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (29/10/2024).

“Pengembangan objek wisata di desa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif perekonomian masyarakat, hal ini sudah barang tentu membuka ruang bagi pemerintah desa untuk berdiskusi dan bekerja sama, baik dengan pemerintah provinsi Jawa Barat atau dengan stakeholder lainnya dalam mengembangkan potensi wisata di masing-masing desanya,” ujar Doni.

Kemudian politisi PDIP ini menambahkan, dengan disampaikannya Perda ini diharapkan agar masyarakat semakin paham terhadap definisi, manfaat, manajerial pengelolaan dari desa wisata itu sendiri.

“Dengan adanya Perda Desa Wisata ini kami berharap masyarakat bisa berinovasi di desanya, dengan begitu selain peningkatan ekonomi, bakal tercipta juga lahan kerja baru bagi masyarakat,” imbuhnya.

“Pemerintah daerah, desa dan masyarakat tentu menjadi subjek utama. Kita harus mampu menegaskan bahwa desa bisa berdaya, bahwa kesejahteraan masyarakat desa bisa tumbuh dan dirasakan langsung oleh penduduk desa” tandas Doni Maradona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *