BOGORONLINE.com – Sejumlah warga dan Petani di Kp Sinarwangi Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor menolak keras pemasangan Plang Kepemilikan Lahan oleh PT. Prima Mustika Candra (PMC) pada Rabu (11/6/2025).
Penolakan ini dipicu oleh klaim sepihak perusahaan yang dalam hal ini menggunakan jasa Ormas atau bisa juga Preman. PT. PMC menyatakan bahwa lahan yang setelah bertahun-tahun ditempati warga, merupakan milik mereka. Hal itu ditandai dengan pemasangan Plang kepemilikan lahan.
Warga menilai pemasangan plang tersebut sebagai bentuk provokasi dan upaya perampasan hak atas tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Tampak dalam video viral yang beredar di media sosial, seorang ibu memprotes keras tindakan orang dari PMC kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri yang ada di lokasi pada saat kejadian. Ia menyampaikan bahwa suaminya dipukul dan sepeda motornya ditendang saat berusaha mempertahankan lahan mereka. Namun sangat disayangkan, APH yang berada disana malah terlihat santai dalam menyikapinya.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal kehidupan kami dan masa depan anak-anak kami,” ungkap salah satu warga.
“PT. PMC beraninya hanya pada RAKYAT KECIL, Mereka tidak berani terhadap para Para Jenderal dan para Pembesar lainnya yang telah menguasai lahan yang di klaim milik mereka. Mereka hanya berani kepada RAKYAT KECIL, itupun mereka menggunakan tangan orang lain atau Ormas atau Preman atau apalah sebutannya,” imbuhnya.





